Haji 2025
Kuota Jemaah Haji Reguler 2025 Sudah Terisi 53 Persen, Kemenag: 108.785 Jemaah Sudah Lunasi Bipih
Kemenag catat ada sebanyak 108.785 jemaah haji reguler yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M.
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) mencatat ada 108.785 jemaah haji reguler yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M.
Artinya, kuota jemaah haji reguler yang terisi sudah lebih dari 50 persen pada hari kedelapan masa pelunasan.
Diketahui sebelumnya, proses pelunasan Bipih dibuka pada 14 Februari hingga 14 Maret 2025.
"Hari ini ada 8.569 jemaah haji reguler yang melunasi biaya haji. Total yang sudah melunasi sejak hari pertama 108.785 jemaah reguler," ujar Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, di Jakarta, Selasa (25/2/2025), dikutip dari Kemenag.
"Artinya, kuota jemaah haji reguler yang sudah terisi mencapai 53 persen. Masih ada waktu pelunasan hingga 14 Maret 2025," sambungnya.
Adapun jumlah yang sudah melunasi ini terdiri atas 106.563 jemaah yang sesuai nomor urut porsi dan 2.222 jemaah yang masuk prioritas lansia.
"Ada juga beberapa jemaah lansia dengan usia di atas 90 tahun," ujar Muhammad Zain.
Muhammad Zain mengatakan, dari 34 provinsi, ada 11 provinsi yang tingkat pelunasannya berada pada kisaran 38-48 persen.
Sementara, untuk 23 provinsi yang lain pada rentang 50-71 persen.
"Secara presentase, tertinggi adalah Provinsi Bengkulu, 71 persen kuotanya sudah terisi. Dari 1.535 kuota Bengkulu, ada 1.090 jemaah yang sudah melunasi biaya haji," sebut Muhammad Zain.
"Kalau dari sisi jumlah jemaah melunasi, maka yang terbanyak adalah Jawa Barat dengan 20.385 jemaah, disusul Jawa Timur dengan 18.151 jemaah, dan Jawa Tengah dengan 17.213 jemaah," imbuh dia.
Baca juga: Kemenag Minta Arab Saudi Tidak Batasi Usia Jemaah Haji, Banyak Lansia yang Fisiknya Masih Kuat
Lebih lanjut, Kemenag mengimbau jemaah yang berhak melakukan pelunasan untuk segera melunasi biaya haji.
Mereka juga diminta melakukan proses pemeriksaan terlebih dahulu guna memenuhi kriteria istithaah kesehatan.
"Jemaah yang sudah melunasi agar tetap menjaga kesehatannya sehingga siap berangkat ke Tanah Suci sesuai jadwal yang akan ditetapkan," ungkap Muhammad Zain.
Selain itu, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag juga telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.