Senin, 29 September 2025

Haji 2025

Kemenag Minta Arab Saudi Tidak Batasi Usia Jemaah Haji, Banyak Lansia yang Fisiknya Masih Kuat

Terkait kebijakan penyelenggaraan ibadah haji, Kemenag meminta pemerintah Arab Saudi agar tidak membatasi usia Jemaah Haji Indonesia.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Nuryanti
HO/Istimewa/kementerian agama
HAJI 2025 - Pertemuan Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar dan Menteri Kesehatan Arab Saudi, Fahad Abdulrahman Al-Jalajel di Rumah Dinas Duta Besar Arab Saudi di Jakarta, Senin (24/2/2025). Terkait kebijakan penyelenggaraan ibadah haji, Kemenag meminta pemerintah Arab Saudi agar tidak membatasi usia Jemaah Haji Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM - Terkait kebijakan penyelenggaraan ibadah haji, Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan harapan masyarakat Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi.

Menag Nasaruddin Umar mengatakan, bahwa kriteria istitha’ah (kemampuan) haji sebaiknya ditentukan berdasarkan kondisi kesehatan, bukan faktor usia.

Hal ini disampaikan Menag secara langsung kepada Menteri Kesehatan Arab Saudi, Fahad Abdulrahman Al-Jalajel dalam pertemuan yang berlangsung di Rumah Dinas Duta Besar Arab Saudi di Jakarta.

"Kami minta supaya kriteria yang dijadikan pokok nanti bisa haji itu adalah istitha'ah dari segi kesehatan, bukan dari segi umur," ujar Menag, Senin (24/2/2025), dikutip dari kemenag.go.id.

Menurut Menag, banyak jemaah haji Indonesia yang sudah berusia lanjut, tapi masih dalam kondisi fisik yang prima dan mampu menjalankan ibadah haji dengan baik.

"Karena di Indonesia ada orang lebih dari 90 tahun masih sangat kuat. Ada juga yang kurang dari 90 tahun tapi sudah lemah. Maka itu saya memohon kepada Menteri Kesehatan Saudi Arabia bahwa yang dijadikan patokan nanti itu adalah kemampuan dari segi fisik, bukan dari ukuran umur," jelasnya.

Lebih lanjut, dikatakan Menag, jika memang ada perubahan aturan terkait batasan usia jemaah haji, pemerintah Arab Saudi diharapkan memberikan waktu satu tahun bagi Indonesia untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Hal ini penting agar calon jemaah bisa memahami aturan baru dan mempersiapkan diri dengan baik.

"Kalau ada perubahan umur, misalnya penetapan usia tertentu, mohon diberi waktu kami satu tahun untuk melakukan sosialisasi. Karena kalau mendadak, nanti kami agak kesulitan melakukan sosialisasi," pintanya.

Menag Minta Jumlah Petugas Haji Indonesia Ditambah

Selain terkait batasan usia, Menag juga meminta agar jumlah petugas haji Indonesia ditambah menjadi 4.000 orang, sama seperti tahun sebelumnya.

Baca juga: 108.785 dari 221.000 Kuota Jemaah Haji Reguler Lunasi Biaya Haji, Prosentase Tertinggi Bengkulu

Menag menjelaskan, bahwa kehadiran petugas haji dari Indonesia sangat penting untuk memastikan pelayanan yang optimal bagi jamaah.

"Kami memohon agar pendampingan atau petugas haji kami ditambah. Bukan hanya 2.000, tetapi dijadikan 4.000, sama seperti tahun lalu." kata Menag.

"Alasannya, lebih mudah kami bisa melayani masyarakat kami sendiri karena kami bisa mengerti bahasa lokal mereka, bahasa daerah mereka," jelasnya.

Adapun keberadaan petugas Indonesia juga akan membantu meringankan tugas pemerintah Arab Saudi dalam mengelola jemaah.

Dengan memahami kondisi jemaah asal Indonesia, petugas dapat bertindak lebih cepat dan tepat dalam menangani berbagai kebutuhan di lapangan.

"Jadi sebetulnya keberadaan petugas kami di sana itu juga untuk membantu pemerintah Saudi Arabia, supaya tidak merepotkan para petugas Saudi Arabia. Karena kami lebih tahu problem-nya masyarakat kami daripada mungkin petugas Saudi Arabia," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan