Kondisi 76 Persen Calon Jemaah Haji 2024 Berisiko Tinggi, Rawan Serangan Jantung dan Stroke
Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes Liliek Marhaendro Susilo, menekankan pentingnya mengendalikan faktor risiko kesehatan bagi jemaah haji Indonesia.
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Sebanyak 200.362 calon jemaah haji telah melakukan pemeriksaan kesehatan dan pelunasan tahap I.
Hasilnya 76 persen di antaranya kategori risiko tinggi. Kondisi ini didasari data Siskohatkes dan Siskohat per 23 Februari 2024.
Data ini tidak jauh berbeda dengan faktor risiko yang terjadi dalam 5 tahun terakhir.
Mulai 2019-2024, faktor risiko kesehatan jemaah haji didominasi oleh 3 penyakit.
Pertama serangan jantung, kedua stroke dan ketiga pneumonia.
Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes Liliek Marhaendro Susilo, menekankan pentingnya mengendalikan faktor risiko kesehatan bagi jemaah haji Indonesia, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
"PPIH Kemenkes akan bersiaga selama 24 jam dalam melayani jemaah haji yang membutuhkan bantuan medis," kata dia ketika memberikan arahannya dalam Bimtek PPIH baru-baru ini.
Baca juga: Haji Backpacker Viral, Legalkah Berhaji dengan Cara Ini?
Berdasarkan data hasil pemeriksaan, ada sejumlah penyakit yang menyertai calhaj tersebut.
Di antaranya kolestrol tinggi (73.517), tekanan darah tinggi (55.418), diabetes mellitus (27.222), kardiomegali/pembesaran jantung (14.956), hipertensive heart disease/penyakit jantung (8.935), jantung koroner (7.589), serta gastritis dan dispepsia (3.846).
"Jadi cuma 24 persen jamaah yang betul-betul sehat," ujar kata dia.
Ia menekankan pentingnya istithaah kesehatan, yakni pemeriksaan kesehatan baik fisik dan mental untuk memastikan kemampuan jemaah haji melaksanakan ibadah.
Jemaah dapat melunasi biaya naik haji apabila telah memenuhi syarat istithaah kesehatan.
HNW: Perubahan UU Haji Perkuat Posisi BPKH Untuk Maslahat Jemaah Haji |
![]() |
---|
BP Haji Bakal Terapkan Manasik Kesehatan untuk Turunkan Angka Kematian Jemaah |
![]() |
---|
Komite 3 DPD RI Usul Ada Kompensasi Otomatis Terhadap Jemaah Haji Telat atau Gagal Berangkat |
![]() |
---|
Mengenal Code Stroke, Protokol Darurat Selamatkan Otak dari Kerusakan Permanen dalam Hitungan Menit |
![]() |
---|
Ikut Lomba, Penyintas Stroke di Jakarta Turut Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.