Senin, 29 September 2025

Yulisman Desak KLH Perkuat Tata Kelola Limbah Migas, Tambang & Sawit

Anggota Komisi XII DPR, Yulisman, mendorong Kementerian Lingkungan Hidup untuk bergegas memperkuat tata kelola limbah industri migas dan pertambangan.

Editor: Content Writer
Istimewa
TATA KELOLA LIMBAH INDUSTRI - Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Yulisman, mendesak Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk segera memperkuat tata kelola limbah industri migas, pertambangan, dan perkebunan sawit, khususnya limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) serta limbah organik sawit yang berpotensi mencemari lingkungan. 

TRIBUNNEWS.COM — Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Yulisman, mendesak Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk segera memperkuat tata kelola limbah industri migas, pertambangan, dan perkebunan sawit, khususnya limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) serta limbah organik sawit yang berpotensi mencemari lingkungan.

Data Statistik Lingkungan Hidup Indonesia 2024 mencatat sektor migas dan pertambangan menghasilkan 58,52 juta ton limbah B3 sepanjang 2023 dari 1.362 perusahaan.

Dari total tersebut, hanya 53,72 juta ton yang berhasil dikelola, menyisakan hampir 4,8 juta ton limbah yang berisiko tinggi terhadap kualitas tanah, air, dan kesehatan masyarakat.

Sementara itu, sektor perkebunan sawit di Sumatera dan Kalimantan juga menyumbang jutaan ton limbah cair (POME) dan padat (tandan kosong, cangkang) setiap tahunnya yang belum sepenuhnya termanfaatkan sebagai bahan baku energi alternatif atau pupuk.

“Data ini tidak bisa diabaikan. KLH harus memimpin integrasi nasional pengelolaan limbah migas, tambang, dan sawit. Ini bukan sekadar isu teknis daerah, tapi agenda strategis untuk menjaga lingkungan, kesehatan, dan daya saing industri kita,” tegas Yulisman di Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Baca juga: Yulisman Desak Penguatan Gakkum ESDM demi Memberantas Tambang Ilegal dan Optimalisasi PNBP

Yulisman menekankan bahwa daerah penghasil migas, tambang, dan sawit seperti Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi, hingga Papua memerlukan perhatian serius, mengingat masih ada ketimpangan infrastruktur pengelolaan limbah B3 di luar Jawa.

“KLH harus memetakan kapasitas fasilitas pengolahan limbah di setiap daerah penghasil. Pemerataan fasilitas sangat penting agar tidak ada wilayah yang jadi korban karena infrastruktur pengelolaan tertinggal,” jelas legislator asal Riau II itu.

Selain regulasi dan integrasi data, Yulisman juga menyoroti pentingnya audit dan pengawasan ketat terhadap perusahaan migas, tambang, dan perkebunan sawit.

“Kita butuh sistem audit lingkungan yang tegas dan transparan. Perusahaan harus melaporkan volume limbah, metode pengolahan, dan hasil pemanfaatannya secara berkala. DPR bersama KLH akan memastikan ada sanksi bagi yang abai dan insentif bagi yang patuh,” katanya.

Ia menambahkan, tata kelola limbah harus terintegrasi dengan agenda transisi energi, pengurangan emisi, dan ekonomi hijau. Dengan teknologi modern, sebagian limbah B3 dan limbah organik sawit bahkan bisa diolah kembali menjadi bahan baku industri, energi biomassa, atau pupuk organik.

“Limbah migas, tambang, dan sawit harus dilihat sebagai peluang, bukan beban. DPR siap mendukung regulasi, pengawasan, dan anggaran agar agenda ini benar-benar berjalan di semua daerah penghasil,” pungkas Yulisman.

Baca juga: Capaian Investasi Hulu Migas Tertinggi, Yulisman Nilai Regulasi Ini Harus Segera Direvisi

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan