Senin, 29 September 2025

Cristiany E. Paruntu Sambut Baik Skema Baru Kemenkeu Dorong Pendanaan Optimal untuk Koperasi Desa

Anggota Komisi VI DPR RI Cristiany Eugenia Paruntu sambut baik skema baru Kemenkeu dorong pendanaan untuk Koperasi Desa Merah Putih.

Editor: Content Writer
Dok. Istimewa
PENDANAAN KOPERASI - Anggota Komisi VI DPR RI, Cristiany Eugenia Paruntu saat sedang rapat. Ia menyambut baik terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Cristiany Eugenia Paruntu sambut baik skema baru Kemenkeu dorong pendanaan untuk Koperasi Desa Merah Putih. 

Cristiany memberi tanggapan positif soal terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Kebijakan ini merupakan bagian dari Program Strategis Nasional di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang bertujuan memperkuat akses pembiayaan bagi koperasi di tingkat desa.

“PMK 49/2025 adalah terobosan penting yang menjawab kebutuhan koperasi desa akan skema pembiayaan yang fleksibel, terjangkau, dan aman. Dengan aturan ini, Koperasi Desa Merah Putih memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan pinjaman dari perbankan nasional dengan jaminan yang terukur,” tegas Cristiany dalam keterangan resminya.

Sumber dana pinjaman ini berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) pemerintah yang selama ini ditempatkan di Bank Indonesia (BI). Dana tersebut kemudian dialirkan melalui empat bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BSI, untuk disalurkan kepada koperasi desa yang memenuhi syarat.

Cristiany menegaskan bahwa koperasi harus memenuhi kriteria kelayakan agar dapat mengakses kredit maksimal.

“Ini bukan sekadar bantuan, melainkan program berbasis kinerja. Koperasi yang manajemennya sehat, transparan, dan memiliki usaha produktif akan diprioritaskan untuk mendapatkan pendanaan optimal,” ujarnya.

Skema ini tidak hanya memberikan akses pendanaan, tetapi juga pengakuan terhadap koperasi sebagai penggerak ekonomi lokal. Cristiany menjelaskan, jika koperasi desa bisa mendapatkan pinjaman dengan bunga ringan dan tenor menengah-panjang, dampaknya akan langsung terasa pada pertania, umkm dan penyerapan tenaga kerja.

Cristiany mengingatkan agar bank-bank Himbara benar-benar menjalankan amanat ini dengan tepat sasaran. “Jangan sampai koperasi desa kesulitan mengakses dana hanya karena hambatan birokrasi atau ketidakjelasan skema penjaminan,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya pendampingan intensif dari pemerintah daerah dan Kementerian Keuangan.

“Kementerian Keuangan telah menyiapkan skema Dana Desa sebagai penjamin, tetapi koperasi harus terus dibina agar semakin profesional dan berkelanjutan,” tambahnya.

Baca juga: Mukhtarudin: 30 Ribu Sumur Minyak Rakyat Harus Menjadi Prioritas Strategis.

Cristiany mengajak seluruh koperasi desa untuk memperkuat kapasitas kelembagaan agar dapat memanfaatkan peluang ini secara optimal.

“Koperasi yang disiplin dalam administrasi, memiliki rencana usaha jelas, dan transparan dalam pengelolaan keuangan akan lebih mudah mendapatkan pendanaan maksimal,” pesannya.

Program ini diharapkan dapat menjadi game changer untuk penguatan ekonomi desa di seluruh Indonesia yang harus diperkuat melalui komitmen bersama antara pemerintah, perbankan dan koperasi. 

Baca juga: Apresiasi Program Kopdes Merah Putih, Gde Sumarjaya Linggih: Dorong Ekonomi Desa, Perkuat Likuiditas

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan