Menkop Budi Arie: Koperasi Desa Merah Putih Bukan Simpan Pinjam, tapi Perkreditan Rakyat
Budi menilai banyak masyarakat salah memahami konsep koperasi, sehingga konotasi simpan pinjam sering diasosiasikan negatif.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koperasi dan UKM (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak boleh disebut sebagai koperasi simpan pinjam, melainkan program perkreditan rakyat.
Menurutnya, penggunaan istilah simpan pinjam adalah kekeliruan yang perlu diluruskan.
“Menurut pemikirannya Pak Margono (Djojohadikusumo), koperasi itu ada koperasi produksi, koperasi konsumsi, koperasi industri, dan koperasi perkreditan. Kredit, bukan simpan pinjam. Supaya jangan salah,” kata Budi Arie dalam wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra, di kantor redaksi Tribunnews.com, Jakarta, Kamis (14/8/2025).
Budi menilai banyak masyarakat salah memahami konsep koperasi, sehingga konotasi simpan pinjam sering diasosiasikan negatif.
"Kredit. Kredit ekonomi. Karena apa? Yang diperlukan oleh warga desa, masyarakat desa adalah akses modal. Itu nanti pelan-pelan kita yakinkan bahwa maknanya bukan sekadar simpan pinjam, tetapi perkreditan itu lho. Supaya konotasi simpan pinjam ini, ini kan jelek nih. Minjam bunga rendah, mau meminjamkan dengan bunga tinggi," jelasnya.
"Nah, makanya kita pakai usaha, pakai kredit. Perkreditan Rakyat, bukan simpan pinjam," sambungnya.
Di sisi lain, Ketua Umum Projo ini menegaskan nantinya perkreditan itu hanya bisa diakses oleh anggota koperasi itu sendiri.
"Begini, itu bercampur dengan hoaks. Karena dibilangin, 'Bu, entar ada koperasi bisa minjem. Boleh, tapi yang minjem tetap harus anggota'.
Jadi, kalau bahasa dalam istilah koperasi, closed loop. Enggak bisa kamu yang bukan anggota koperasi itu meminjam. Yang meminjam dari, oleh, dan untuk anggota koperasi," tandasnya.
Baca juga: Anggarkan Rp 300 Triliun di 2026 untuk Program Makan Bergizi Gratis, Worth It atau Boros Anggaran?
Pengawasan Diutamakan dari Rakyat
Budi mengungkapkan, sejauh ini sudah terbentuk 81.500 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dengan 80.650 di antaranya telah memiliki Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH).
Saat ini program memasuki fase kedua, yakni pengoperasian dan pembiayaan, yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Kementerian BUMN.
Terkait pengawasan, ia menegaskan bahwa sistem utama harus berbasis partisipasi anggota koperasi.
“Kalau masih beranggapan pengawasan itu dari otoritas, itu kesalahan konsepsional. Pengawasan terbaik berbasis masyarakat,” ujarnya.
Budi menginginkan setengah penduduk desa menjadi anggota koperasi, sehingga mereka bisa menjadi pengawas langsung.
“Kalau satu desa ada 4.000 penduduk, 2.000 jadi anggota, ya diawasi oleh 2.000 orang itu. Kalau ada masalah, langsung teriak di media sosial,” tambahnya.
Budi Arie Setiadi
Koperasi Desa Merah Putih
Koperasi Merah Putih
perkreditan rakyat
Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Group
simpan pinjam
Menteri Koperasi dan UKM
Koperasi Merah Putih Dimudahkan Dalam Pengajuan Pinjaman ke Bank Himbara |
![]() |
---|
Bank Himbara Bisa Cairkan Dana untuk Koperasi Merah Putih Mulai Hari Ini |
![]() |
---|
Pendaftaran Rekrutmen Asisten Bisnis Kemenkop Diperpanjang, Ini Jadwal Terbarunya |
![]() |
---|
Cara Cek dan Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen PMO Kemenkop 2025 |
![]() |
---|
Jokowi Akan Temui Mantan Menkop Budi Arie yang Dicopot Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.