Sidang Tahunan MPR
Prabowo Ingin Ekonomi Rakyat Lebih Hidup Lewat Koperasi Desa Merah Putih
Pemerintah telah membentuk 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk memperkuat ekonomi desa.
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah telah membentuk 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk memperkuat ekonomi desa.
Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) adalah inisiatif besar pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, yang diluncurkan pada 21 Juli 2025 sebagai bagian dari visi ekonomi kerakyatan berbasis desa. Program ini menargetkan pendirian 80.081 koperasi di seluruh desa dan kelurahan Indonesia.
Baca juga: VIDEO WAWANCARA EKSKLUSIF Menteri Budi Arie: Biar Kopdes Diawasi Anggotanya Sendiri
Presiden Prabowo Subianto mengatakan, melalui Koperasi Desa Merah Putih ini pemerintah ingin menghidupkan perekonomian rakyat sehingga koperasi dibangkitkan kembali. Sekaligus Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) juga terus diberdayakan sehingga ekonomi lokal bisa tumbuh.
"Desa menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan. Kiya akan percepat pembangunan desa mandiri, Koperasi dan UMKM dengan berlandaskan semangat gotong royong," ujar Prabowo dalam acara Pidato Kenegaraan dan Penyampaian RUU APBN 2026 dan Nota Keuangan di DPR RI, Jumat (15/8/2025).
Prabowo menyebut, Koperasi Desa Merah Putih ini menjadi pendekatan baru yang akan menghidupkan ekonomi lokal di pedesaan, memotong rantai distribusi logistik yang rumit dan menciptakan lapangan kerja baru.
"Dan menghapus kemiskinan sekaligus memperkuat ketahanan pengan di desa. perekonomian daerah akan berdenyut kencang dan kemandirian daerah akan semakin memperkokoh persatuan dan kemandirian bangsa," ungkap Prabowo.
Kopdes akan berikan imbal jasa 20 persen
Di satu sisi, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengutarakan alasan di balik kebijakan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akan memberikan imbal jasa paling sedikit sebesar 20 persen kepada pemerintah desa (pemdes).
Imbal jasa itu berasal dari keuntungan bersih usaha koperasi desa.
"Keuntungan Koperasi Desa Merah Putih 20 persen ke Pemerintah Desa karena untuk memberi semangat, stimulus kepada desa khususnya kepala desa sebagai pimpinan pemerintah desa supaya semangat menjalankan Koperasi Desa Merah Putih," ujar Budi Arie di Jakarta, dikutip Jumat (15/8/2025).
Baca juga: Tegak Lurus ke Prabowo Meski Jokowi Condong ke Barisan PSI, Budi Arie: So What?
Budi Arie menerangkan, program Koperasi Desa Merah Putih memang ditujukan agar bisa berdampak untuk warga desa. Sehingga, aturan-aturan yang diterbitkan pemerintah agar program berjalan dengan baik.
Termasuk, Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Permendes PDT) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam Rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih.
Berdasarkan Permendes PDT Nomor 10 Tahun 2025, Koperasi Desa Merah Putih dapat memberikan imbal jasa paling sedikit 20 persen kepada pemdes. Imbal jasa tersebut dicatat sebagai lain-lain pendapatan desa yang sah dalam APBDesa.
Pemberian imbal jasa sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dipergunakan sesuai kewenangan Desa yang diputuskan melalui musyawarah Desa. Demikian bunyi Pasal 7 ayat 3 Permendes PDT Nomor 10 Tahun 2025.
"Tujuan untuk mengakselerasi mempercepat pengoperasian Koperasi Desa Merah Putih," imbuh Budi Arie.
Sidang Tahunan MPR
Prabowo Klaim Transisi Kepemimpinan dari Jokowi Berjalan Lancar, Pakar: Terjadi Juga di Era SBY |
---|
Prabowo Klaim Pengangguran Turun, Anggota DPR: Fakta di Lapangan Job Fair Selalu Sesak Pelamar Kerja |
---|
KPK Awasi Ketat Alokasi Anggaran Pendidikan Rp 757,8 Triliun untuk 2026 |
---|
Bukti Nyata Komitmen Prabowo soal Berantas Korupsi Dinantikan Rakyat, Pakar: Jangan Cuma Omon-omon |
---|
Termasuk Gaji PNS, 3 Hal Penting Tak Disinggung Prabowo pada Pidatonya di DPR Kemarin |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.