Senin, 29 September 2025

Pilkada Serentak 2024

Calon Tunggal di Pilkada 2024 Meningkat, Akademisi: Ini Sisi Gelap Demokrasi, Meski Legal

Mudiyati Rahmatunnisa, menyoroti fenomena semakin maraknya calon tunggal dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. 

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Chaerul Umam
CALON TUNGGAL PILKADA - Ketua Program Studi Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Padjadjaran Mudiyati Rahmatunnisa, di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (5/4/2025). Dirinya menyoroti fenomena semakin maraknya calon tunggal dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Ia menilai fenomena itu menunjukkan sisi gelap demokrasi, namun legal secara aturan. 

"Potensi korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan meningkat jika kepala daerah tidak memiliki kontrol oposisi yang kuat,” ujarnya.

Selain itu, ia mencatat bahwa fenomena calon tunggal berpotensi menurunkan partisipasi pemilih. 

Baca juga: Masyarakat dan Pemantau Pemilu Gugat Kemenangan Calon Tunggal di 7 Daerah, Berikut Daftarnya

"Calon tunggal juga mengindikasikan rendahnya partisipasi pemilih, karena masyarakat merasa tidak ada pilihan yang berarti,” pungkas Mudiyati.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan