Pilkada Serentak 2024
Daftar 7 Sengketa Pilkada yang Lanjut ke Sidang Pembuktian: Papua, Papua Pegunungan, hingga Jayapura
MK membacakan putusan dismissal untuk 42 perkara perselisihan hasil pilkada (PHP) 2024 dalam sesi pertama, Rabu (5/2/2025).
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Dodi Esvandi
7. Perkara 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 – Bupati Puncak Jaya
Sementara itu 42 perkara lainnya telah selesai dengan putusan dismissal.
Sebanyak 40 perkara tidak diterima oleh MK karena tidak memenuhi syarat hukum, sedangkan dua perkara lainnya dicabut oleh pemohon.
42 Perkara yang Tidak Dilanjutkan:
Bupati & Wali Kota: Dogiyai, Teluk Wondama, Kerinci, Tidore Kepulauan, Mappi, Ogan Komering Ulu Selatan, Biak Numfor, Fakfak, Raja Ampat, Pegunungan Bintang, Bone Bolango, Banggai Kepulauan, Palembang, Sarmi, Buol, Morowali Utara, Yahukimo, Tolikara, Tambrauw, Merauke, Manokwari Selatan, Manokwari, Mamberamo Raya, Ogan Ilir, Palu, Sigi, Lanny Jaya, Morowali, Kepulauan Yapen, Sumba Barat Daya, Sorong.
Gubernur: Papua Tengah, Papua Selatan.
Pilkada Serentak 2024
Bawaslu Akan Menindaklanjuti Semua Temuan Awal di PSU Pilgub Papua |
---|
Wamendagri Ribka Haluk Berharap Pemungutan Suara Ulang di 3 Daerah Hari Ini Jadi yang Terakhir |
---|
Tinjau Pencoblosan PSU Pilgub Papua, Bawaslu RI Belum Dapati Temuan Lapangan |
---|
Air Sungai Kering Hambat Distribusi Logistik PSU Pilgub Papua, 2 Distrik Berpotensi Coblos Susulan |
---|
KPU - Bawaslu Bakar 2.884 Surat Suara PSU Pilgub Papua Rusak dan Berlebih di Kota Jayapura |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.