Selasa, 30 September 2025

Pilkada Serentak 2024

Daftar Gugatan Pilkada 2024 yang Tidak Diterima MK: Ada Medan, Pekanbaru, hingga Sumut

Sejumlah daerah ditolak gugatannya terkait Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi dalam sidang sesi 1 di Jakarta.

|
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews/Mario Christian Sumampow
SIDANG LANJUTAN MK - Lanjutan sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Ruang Sidang Panel III, Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (31/1/2025). Hari ini MK mengumumkan sejumlah daerah yang gugatan Pilkadanya tidak diterima. 

14. Nomor 74/PHPU.WAKO-XXIII/2025
Walikota dan Wakil Walikota Pagar Alam Tahun 2024.

15. Ketetapan Nomor 187/PHPU.BUP-XXIII/2025
Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Cirebon Tahun 2024.

16. Nomor 03/PHPU.BUP-XXIII/2025
Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Empat Lawang Tahun 2024.

17. Nomor 98/PHPU.BUP-XXIII/2025
Bupati dan Wakil Bupati Belitung Timur Tahun 2024.

18. Nomor 114/PHPU.BUP-XXIII/2025
Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara Tahun 2024.

19. Nomor 119/PHPU.BUP-XXIII/2025
Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi Tahun 2024.

20. Nomor 88/PHPU.WAKO-XXIII/2025
Walikota dan Wakil Walikota Pagar Alam Tahun 2024.

21. Nomor 79/PHPU.BUP-XXIII/2025
Bupati dan Wakil Bupati Takalar Tahun 2024.

22. Nomor 91/PHPU.BUP-XXIII/2025
Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara Tahun 2024.

23. Nomor 19/PHPU.BUP-XXIII/2025
Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai Tahun 2024.

24. Nomor 69/PHPU.BUP-XXIII/2025
Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai Tahun 2024.

25. Nomor 139/PHPU.BUP-XXIII/2025
Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi Tahun 2024.

26. Nomor 148/PHPU.BUP-XXIII/2025
Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat Tahun 2024.

27. Nomor 92/PHPU.BUP-XXIII/2025
Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Tahun 2024.

28. Nomor 95/PHPU.WAKO-XXIII/2025
Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Tahun 2024.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved