Pilkada Serentak 2024
Mendagri Temui Pimpinan Hakim MK, Minta Salinan Putusan Dismissal Sengketa Pilkada Segera Diunggah
Tito meminta MK sesegera mungkin mengunggah salinan putusan dismissal sengketa hasil Pilkada 2024 di situs MK RI.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Dewi Agustina
Sebagai informasi mulanya jadwal pelantikan kepala daerah nonsengketa digelar pada 6 Februari 2025.
Namun Mendagri Tito Karnavian mengonfirmasi rencana tersebut batal.
Alasannya pelantikan kepala daerah akan disatukan antara daerah yang tidak bersengketa dengan daerah yang hasil sengketa Pilkadanya ditolak Mahkamah Konstitusi (MK) atau (dismissal).
Kepastian tanggal pelantikan kepala daerah masih dibahas.
Tito telah melakukan exercise proses pelantikan mulai dari putusan MK hingga terbitnya Surat Keputusan (SK) Kemensetneg untuk Gubenur dan SK Kemendagri untuk Bupati dan Wali Kota.
Hasilnya, kemungkinan pelantikan antara tanggal 17-20 Februari.
"Nah dari situ kira-kira ya lebih kurang 12 sampai 14 hari kalau dihitung semenjak tanggal 5 putusan, artinya kira-kira tanggal 17, 18, 19, 20 Februari," kata Tito.
Kepastian tanggal pelantikan Kepala Daerah ini akan diputuskan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Tito akan melaporkan hasil penghitungan tanggal kepada Presiden.
Selain itu Tito juga akan menggelar rapat dengan Komisi II DPR untuk membahas tanggal pelantikan kepala daerah, pada Senin (3/2/2025) pekan depan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.