Kamis, 2 Oktober 2025

PSBB di Jakarta

PSBB Ketat Jakarta, Ojek Online Tetap Bisa Angkut Penumpang, Berikut Aturannya

Berikut aturan untuk ojek online maupun ojek pangkalan selama masa pengetatan PSBB di Jakarta.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Tribunnews/Ist
Operator ojek online asal Indonesia, Gojek, mulai menguji coba sekat pelindung pada driver di layanan antar penumpang, GoRide dan GoCar. 

Sementara itu, Anies belum menjelaskan detail aturan dalam penerapan PSBB total di Jakarta.

Menurut Anies, detail pelaksanaan PSBB Jakarta baru akan diumumkan hari ini, Minggu (13/9/2020).

Baca: Jakarta PSBB, Bus Wisata TransJakarta Hentikan Operasionalnya

Anies menambahkan, PSBB yang rencananya mulai diterapkan Senin, 14 September 2020, itu juga telah dibahas bersama sejumlah menteri dan kepala daerah wilayah Bodetabek.

"Tadi kita membahas banyak hal kemudian kita juga mereview. Kami sampaikan rencana-rencana Jakarta lalu dibahas sama-sama dan besok (Minggu) kita akan umumkan karena malam hari ini sedang dituntaskan peraturannya," jelas Anies.

"Jadi nanti ketika kita mengumumkan sudah dalam bentuk peraturan yang ada pasal-pasalnya, ada perincian detail, sehingga tidak terjadi interpretasi yang berbeda-beda," sambungnya.

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved