TAG
Aturan PSBB Jakarta
Berita
-
Anies Baswedan Dipanggil Polda Metro Jaya, Ditanya Soal Status PSBB DKI Jakarta
Anies dipanggil untuk dimintai keterangan soal status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sekarang diterapkan di Jakarta.
-
Poin-poin Aturan PSBB Transisi DKI Jakarta: Bioskop dan Wisata Boleh Buka, Hiburan Malam Tutup
Berikut ini poin-poin aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi yang ditetapkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mulai Senin (12/10/
-
Digerebek Polisi, Panti Pijat Plus-plus di Kelapa Gading Juga Kena Denda Maksimal dari Pemkot Jakut
Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan, pihaknya segera memproses pemilik panti pijat tersebut untuk membayar denda.
-
Sepekan PSBB Ketat, 33 Restoran di Jakarta Selatan Langgar Aturan Makan di Tempat
Langgar aturan PSBB, sediakan layanan makan di tempat, 33 restoran di Jakarta Selatan dijatuhi sanksi oleh Satpol PP.
-
HMS Center Sebut PSBB Pilihan Bijak untuk Rakyat Indonesia
Hardjuno Wiwoho menilai kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) merupakan pilihan bijak untuk rakyat Indonesia.
-
DKI Jakarta Perketat PSBB, Presiden Jokowi Buka Suara: Jangan Buru-buru Tutup Wilayah
Jokowi ingatkan kepala daerah agar tak mudah menutup wilayah: tak semua zona merah
-
Polisi Gelar Operasi Yustisi saat PSBB Diterapkan di Jakarta, Ini 8 Titik yang Diawasi 24 Jam
Petugas gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, dan Satpol PP akan menindak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan
-
PSBB Ketat Jakarta, Ojek Online Tetap Bisa Angkut Penumpang, Berikut Aturannya
Berikut aturan untuk ojek online maupun ojek pangkalan selama masa pengetatan PSBB di Jakarta.
-
17 Aturan Baru dalam Pengetatan PSBB Jakarta: Sekolah Harus Ditutup hingga SIKM Tak Berlaku Lagi
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menerapkan pengetatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai Senin (14/9/2020).
-
Daftar Jenis Pelanggaran Protokol Kesehatan Beserta Sanksi Progresifnya Selama PSBB DKI Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi akan kembali menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Senin, 14 September 2020.
-
PSBB di Jakarta Berlaku Hari Ini, Berikut Aturan Baru dan Sanksi yang Diberikan Jika Melanggar
PSBB kembali diberlakukan di Jakarta mulai Senin (14/9/2020) hari ini. Simak aturan baru dan sanksi yang diberikan jika masih melanggar.
-
Daftar Lengkap Aturan PSBB Total DKI Jakarta: 11 Usaha yang Boleh Tetap Buka hingga Sanksi
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total atau PSBB seperti awal wabah Corona kembali diterapkan di DKI Jakarta.
-
Aturan Lengkap PSBB Total DKI Jakarta: Sekolah Wajib Tutup hingga Mal Bisa Buka dengan Pembatasan
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total atau PSBB seperti awal wabah Corona kembali diterapkan di DKI Jakarta.
-
BNPB: Besok Pengumuman DKI Jakarta Jadi PSBB Ketat Atau Tidak
Doni Monardo menyatakan, telah mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
-
Pengamat Ungkap Resesi Dipastikan Terjadi Akibat PSBB Jakarta, Tapi Langkah Anies Harus Dilakukan
Resesi dipastikan terjadi akibat penerapan kembali PSBB Jakarta. Sebab, Jakarta berpengaruh dalam perekonomian nasional.
-
Dibalik PSBB DKI Jakarta, 2 Perusahaan Ini Disebut Bakal Untung Besar
Dengan kembalinya penerapan PSBB Jakarta, ada dua sektor yang akan ketiban berkah dari segi penghasilan tidak terduga
-
Tetap Optimis, Kapasitas RS Covid-19 Jakarta dan seluruh Indonesia Masih Mencukupi
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena tetap optimis, kapasitas RS Covid-19 Jakarta dan seluruh Indonesia masih mencukupi.
-
Masih Berada di Italia, Pilar Persija Marco Motta Soroti Kondisi Jakarta yang Kembali Terapkan PSBB
Marco Motta pun mengetahui kalau situasi di Jakarta perihal virus corona sedang dalam kewaspadaan cukup tinggi.
-
Operasional Tiki Tetap Berjalan Normal Selama PSBB Jakarta
Perusahaan jasa pengirman Tiki termasuk ke dalam sektor yang diperbolehkan tetap beroperasi selama PSBB.
-
Asal Memenuhi Syarat Ini, Perusahaan Boleh Beroperasi Saat PSBB Jakarta Diberlakukan Lagi
PSBB Jakarta akan kembali diterapkan, sejumlah perusahaan dibatasi untuk bekerja di kantor, ini syarat agar perusahaan dapat beroperasi selama PSBB.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved