Jumat, 3 Oktober 2025

3.100 Rokok Ilegal Ditemukan dalam Operasi Gabungan di Kabupaten Batang

Sebanyak 3.100 batang rokok ilegal tanpa pita cukai ditemukan di dua titik lokasi berbeda dalam operasi razia di Kabupaten Batang.

Editor: Choirul Arifin
dok. Diskominfo Batang
RAZIA ROKOK ILEGAL - Barang bukti 3.100 batang rokok ilegal tanpa pita cukai hasil razia tim gabungan yang dipimpin Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang di Kecamatan Bandar, Selasa (30/9/2025). 

TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Sebanyak 3.100 batang rokok ilegal tanpa pita cukai ditemukan di dua titik lokasi berbeda dalam operasi razia yang dilakukan tim gabungan di dua lokasi berbeda di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Operasi yang dipimpin Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang tersebut berhasil menyita ribuan batang rokok ilegal dalam operasi terpadu di Kecamatan Bandar, Selasa (30/9/2025).

“Kegiatan ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai serta Permenkeu Nomor 72 Tahun 2024 terkait pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),” ujar  Kepala Bidang Penegakkan Perda Satpol PP Batang, Bibet Wiwia Reno dalam rilis, Rabu (1/10/2025).

Tim gabungan dalam operasi ini melibatkan Satpol PP, Polres Batang, Kodim 0736 Batang, Kejaksaan Negeri, Bagian Perekonomian Setda Batang, dan Bea Cukai Tipe C Tegal.

Mereka bergerak berdasarkan informasi intelijen yang telah dikumpulkan sebelumnya.

Di lokasi pertama, sebuah toko kelontong, petugas menemukan 1.380 batang rokok ilegal berbagai merek seperti Jimbun, Manchester, Smith Hijau, dan Bonte.

Pemilik toko dikenai sanksi denda sebesar Rp3.213.000.

Sementara di titik kedua, ditemukan 1.720 batang rokok tanpa cukai bermerek Humer, Bonte Mangga, Dominic Anggur, dan Marlblong penjualnya dijatuhi denda Rp3.939.000.

“Seluruh barang bukti langsung kami serahkan ke Bea Cukai Tegal untuk proses lebih lanjut.

Kami juga memasang stiker ‘Gempur Rokok Ilegal’ sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar tidak lagi menjual produk tanpa cukai,” tegasnya.

Baca juga: Menkeu Purbaya Bakal Sikat Oknum Bea Cukai yang Terlibat Peredaran Rokok Ilegal

Ia menambahkan, operasi berlangsung secara humanis dan kondusif. Pemerintah berharap langkah ini mampu menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Batang.

“Melalui operasi gabungan ini, kami ingin memastikan bahwa hak negara dari sektor cukai tetap terjaga, sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatif rokok ilegal,” pungkasnya. (din)

 

Laporan Reporter: Dina Indriani | Sumber: Tribun Jateng

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved