Profil dan Sosok
Profil Anggito Abimanyu dari Wamenkeu Jadi Ketua Dewan Komisioner LPS: Lahir di Bogor, Lulusan UGM
Pada tanggal 21 Oktober 2024, Anggito Abimanyu resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Wakil Menteri Keuangan Kementerian Keuangan.
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
Angka ini lebih kecil dibandingkan Menteri Purbaya yang mencapai Rp 39,2 miliar.
Berikut adalah rincian harta kekayaan yang dilaporkan:
Tanah dan Bangunan
Anggito Abimanyu memiliki empat aset tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 18.300.000.000.
Aset-aset tersebut meliputi:
- Tanah dan Bangunan seluas 213 m2/245 m2 di Jakarta Selatan, senilai Rp 7.000.000.000.
- Bangunan seluas 133 m2 di Jakarta Selatan, senilai Rp 2.500.000.000.
- Tanah dan Bangunan seluas 76 m2/76 m2 di Jakarta Pusat, senilai Rp 1.800.000.000.
- Tanah dan Bangunan seluas 2.039 m2/500 m2 di Sleman, senilai Rp 7.000.000.000.
Alat Transportasi dan Mesin
Nilai total aset transportasi yang dimiliki adalah Rp 70.000.000, terdiri dari sebuah Mobil Nissan Serena tahun 2010.
Surat Berharga: Anggito Abimanyu melaporkan aset surat berharga senilai Rp 1.885.750.000.
Kas dan Setara Kas: Jumlah kas dan setara kas yang dilaporkan adalah Rp 1.196.221.219.
Selain itu, Anggito Abimanyu tidak memiliki utang.
Sehingga, kekayaan bersih Anggito mencapai Rp 21,4 miliar.
Tugas dan Fungsi LPS
Fungsi
- Menjamin simpanan nasabah penyimpan.
- Menjamin polis asuransi.
- Turut aktif dalam memelihara stabilitas sistem perbankan sesuai dengan kewenangannnya.
- Melakukan resolusi bank.
- Melakukan penyelesaian permasalahan perusahaan asuransi dan perusahaan asuransi syariah yang dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Tugas
- Merumuskan dan menetapkan kebijakan pelaksanaan penjaminan simpanan.
- Melaksanakan penjaminan simpanan.
- Merumuskan dan menetapkan kebijakan pelaksanaan program penjaminan polis.
- Melaksanakan program penjaminan polis.
- Merumuskan, menetapkan, dan melaksanakan kebijakan stabilitas sistem keuangan sesuai dengan kewenangannya.
- Merumuskan, menetapkan, dan melaksanakan persiapan tindakan resolusi bank termasuk uji tuntas pada bank serta penjajakan kepada bank atau investor lain.
- Merumuskan, menetapkan, dan melaksanakan kebijakan resolusi bank yang ditetapkan sebagai Bank Dalam Resolusi.
- Merumuskan, menetapkan, dan melaksanakan persiapan likuidasi Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Asuransi Syariah.
- Merumuskan, menetapkan, dan melaksanakan kebijakan likuidasi Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Asuransi Syariah yang dicabut izin usahanya oleh OJK.
Profil dan Sosok
Sosok Irjen Herry Rudolf Nahak & Brigjen Susilo Teguh Raharjo, Jadi Wakil Ketua Tim Reformasi Polri |
---|
Sosok Jeje Govinda, Adik Ipar Raffi Ahmad yang Jadi Bupati, Kini Batalkan Kenaikan Tunjangan DPRD |
---|
Sosok Y, Guru PAUD Digerebek Berduaan dengan Kapolsek Brangsong, Punya 2 Anak Laki-laki |
---|
Kini Jadi Komisaris Pertamina, Berapa Harta Kekayaan Hasan Nasbi? |
---|
Sosok FT, Wanita Diduga Selingkuhan Wahyudin Moridu Ingin Rampok Uang Negara, Ngotot Minta Dinikahi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.