Ini Tanggapan Golkar Soal Kesepakatan Kementerian ESDM dan Pertamina dengan SPBU Swasta
Pemerintah secara resmi menyepakati skema pembelian bahan bakar minyak (BBM) murni dari PT Pertamina oleh empat badan usaha swasta penyedia SPBU.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Malvyandie Haryadi
Kementerian ESDM menegaskan, skema ini akan berlaku secara bertahap mulai akhir September 2025.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut langkah ini akan mengurai ketimpangan pasokan BBM nonsubsidi, yang belakangan menimbulkan antrean panjang di beberapa SPBU swasta.
Keempat badan usaha yang terlibat menyatakan kesiapan mereka untuk menyalurkan BBM hasil pembelian dari Pertamina sesuai harga pasar.
“Kami menyambut baik solusi ini karena memberikan kepastian pasokan,” kata perwakilan Shell Indonesia dalam keterangan tertulis.
Stok BBM Langka di SPBU Swasta Warung Buncit, 2 Pekerja Sempat Alami Pengurangan Hari Kerja |
![]() |
---|
Imbas Stok Bensin Kosong, 2 Petugas SPBU Shell di Jalan Raya Parung Kena PHK, 5 Lainnya Dirumahkan |
![]() |
---|
Seminggu Lebih Stok Bensin Kosong, SPBU Shell di Jalan Raya Parung Kini Hanya Jual BBM Jenis Solar |
![]() |
---|
PKS Desak Pemerintah Evaluasi Aturan BBM Non-Subsidi karena Dinilai Rugikan Masyarakat |
![]() |
---|
DPR Sebut Stok BBM Subsidi untuk Petani dan Nelayan Terkendali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.