Ini Tanggapan Golkar Soal Kesepakatan Kementerian ESDM dan Pertamina dengan SPBU Swasta
Pemerintah secara resmi menyepakati skema pembelian bahan bakar minyak (BBM) murni dari PT Pertamina oleh empat badan usaha swasta penyedia SPBU.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar menanggapi kesepakatan skema pembelian bahan bakar minyak (BBM) murni, antara pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dari PT Pertamina oleh empat badan usaha swasta penyedia SPBU.
Kesepakatan ini merupakan hasil rapat intensif yang digelar pada 19 September 2025, sebagai respons atas kelangkaan pasokan BBM nonsubsidi di sejumlah daerah dalam beberapa bulan terakhir.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bidang Kebijakan Publik, Idrus Marham, menilai langkah pemerintah sudah tepat terkait menjaga ketersediaan energi.
Menurutnya, keputusan ini menunjukkan bahwa negara tidak abai terhadap kebutuhan dasar masyarakat.
“Untuk pengelolaan ini kan perlu ijtihad dalam kerangka penataan yang bersifat mendesak namun mendasar. Yang penting orientasinya untuk rakyat. Apapun penataan kebijaka yang ditujukan untuk kepentingan rakyat harus diupayakan, meskipun memerlukan waktu,” kata Idrus, Senin (22/9/2025).
Meski begitu, sejumlah pengamat energi menilai implementasi skema ini perlu diawasi secara ketat. Isu transparansi harga dan mekanisme distribusi disebut sebagai faktor penentu keberhasilan.
Menanggapi hal itu, Idrus menekankan pentingnya kepercayaan semua pihak kepada pemerintag dalam menyelesaikan masalah untuk kepentingan rakyat tersebut.
"Pemerintah bersama swasta sedang berproses menata ulang ekosistem energi nasional. Saya percaya, dengan komitmen bersama, rakyat akan merasakan manfaatnya dalam waktu dekat,” ucap Idrus.
Idrus juga mendorong agar kebijakan ini dijalankan dengan semangat keberpihakan kepada masyarakat luas.
“Kedaulatan energi tidak diletakkan di atas kepentingan bisnis semata, tapi justru harus orientasinya untuk kepentingan rakyat. Kalau orientasinya jelas untuk rakyat, maka kebijakan ini akan mendapat legitimasi sosial yang kuat,” ujarnya.
Sementara itu, mantan Tenaga Ahli Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Abdul Rahman Farisi turut menyampaikan apresiasi terhadap langkah pemerintah yang dinilai strategis dan berimbang.
“Saya sangat mengapresiasi keputusan ini. Hal ini menunjukkan Menteri Bahlil merundingkan dan menghasilkan keputusan yang terbaik,” ungkap Rahman.
Menurut pria yang menjabat sebagai Sekretaris Bidang Kebijakan Ekonomi DPP Partai Golkar tersebut, negara tetap menjaga martabatnya dalam mengelola sektor strategis, tanpa menghambat dinamika bisnis.
“Kebijakan ini adalah model maksimisasi optimum yang tetap menjadikan negara bermartabat dalam melindungi sektor strategisnya, dalam hal ini BBM dan energi,” imbuh Rahman.
Abdul Rahman Farisi juga menegaskan langkah Indonesia, sejalan dengan praktik di sejumlah negara lain yang menerapkan pendekatan protektif terhadap komoditas energi.
Respons Pemerintah dan SPBU Swasta
Kementerian ESDM menegaskan, skema ini akan berlaku secara bertahap mulai akhir September 2025.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut langkah ini akan mengurai ketimpangan pasokan BBM nonsubsidi, yang belakangan menimbulkan antrean panjang di beberapa SPBU swasta.
Keempat badan usaha yang terlibat menyatakan kesiapan mereka untuk menyalurkan BBM hasil pembelian dari Pertamina sesuai harga pasar.
“Kami menyambut baik solusi ini karena memberikan kepastian pasokan,” kata perwakilan Shell Indonesia dalam keterangan tertulis.
Stok BBM Langka di SPBU Swasta Warung Buncit, 2 Pekerja Sempat Alami Pengurangan Hari Kerja |
![]() |
---|
Imbas Stok Bensin Kosong, 2 Petugas SPBU Shell di Jalan Raya Parung Kena PHK, 5 Lainnya Dirumahkan |
![]() |
---|
Seminggu Lebih Stok Bensin Kosong, SPBU Shell di Jalan Raya Parung Kini Hanya Jual BBM Jenis Solar |
![]() |
---|
PKS Desak Pemerintah Evaluasi Aturan BBM Non-Subsidi karena Dinilai Rugikan Masyarakat |
![]() |
---|
DPR Sebut Stok BBM Subsidi untuk Petani dan Nelayan Terkendali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.