Minggu, 5 Oktober 2025

Komisi VI DPR Dorong Pertamina dan SPBU Swasta Berkolaborasi Jaga Ketahanan Energi Nasional

Ahmad Labib menilai kebijakan pemerintah terkait BBM akan memperkuat kolaborasi antara Pertamina dan SPBU swasta.

Editor: Sanusi
dok. Tribun Jateng
KETERSEDIAAN BBM - SPBU swasta memperoleh kuota impor BBM pada 2025 ditetapkan sebesar 110?ri kuota tahun 2024. Langkah ini diambil untuk menjamin pasokan sekaligus menjaga persaingan sehat dengan Pertamina. 

Pemerintah menyadari bahwa persoalan stok BBM bukan hanya terkait industri, tetapi menyangkut hajat hidup orang banyak.

Dalam kerangka itu,  Bahlil memastikan bahwa SPBU swasta tetap memperoleh kuota impor BBM pada 2025, bahkan ditetapkan sebesar 110?ri kuota tahun 2024. Langkah ini diambil untuk menjamin pasokan sekaligus menjaga persaingan sehat dengan Pertamina.

Alih-alih menutup akses impor, pemerintah membuka ruang kolaborasi business-to-business antara SPBU swasta dan Pertamina, terutama bagi SPBU yang membutuhkan pasokan tambahan di luar kuota dasar. Kebijakan ini ditegaskan sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945, yang menempatkan kepentingan umum dalam kendali negara tanpa mendominasi seluruh aspek pasar BBM.

Bahlil juga menekankan pentingnya peran pengawas seperti KPPU untuk menjaga mekanisme persaingan tetap sehat. 

Di sisi lain, pemerintah mendorong SPBU swasta seperti Shell, BP, dan Vivo agar aktif bekerja sama dengan Pertamina dalam memenuhi stok, sehingga kelangkaan tidak berlarut-larut dan dampak sosial, seperti ancaman PHK, dapat diminimalkan. 

 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved