Senin, 29 September 2025

Bank Mandiri Sebut Kucuran Dana Rp 200 Triliun ke Perbankan Bakal Tingkatkan Penyaluran Kredit

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan memindahkan dana sebesar Rp 200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke sistem perbankan.

Istimewa
PENYALURAN KREDIT - Bank Mandiri melihat penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah di sistem perbankan berpotensi memperkuat pertumbuhan Dana Pihak Ketiga sekaligus mendorong peningkatan penyaluran kredit. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Mandiri (Persero) menyatakan, aliran dana dari pemerintah sebesar Rp 200 triliun untuk bank Himbara berpotensi meningkatkan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK). 

Corporate Secretary Bank Mandiri M. Ashidiq Iswara mengatakan, aliran dana Rp 200 triliun juga bisa mendorong penyaluran kredit.

"Bank Mandiri melihat penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah di sistem perbankan berpotensi memperkuat pertumbuhan Dana Pihak Ketiga sekaligus mendorong peningkatan penyaluran kredit," kata Iswara dalam keterangannya, dikutip Jumat (12/9/2025).

Baca juga: Kucuran Dana Rp 200 T Disalurkan Besok, Menkeu Purbaya Minta Perbankan Aktif Salurkan Kredit 

Mengutip analisa Tim Ekonom Bank Mandiri, kondisi ini akan mendukung ketersediaan likuiditas yang lebih sehat serta meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter, sehingga perputaran uang di perekonomian dapat berlangsung lebih optimal.

Sebagai agen pembangunan dan mitra pemerintah, kata Iswara, kebijakan ini juga sejalan dengan komitmen Bank Mandiri untuk mendukung stabilitas sistem keuangan dan mengakselerasi fungsi intermediasi perbankan.

"Khususnya ke sektor-sektor produktif sesuai program prioritas pemerintah dan Asta Cita Presiden Prabowo dalam mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan," terangnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan memindahkan dana sebesar Rp 200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke sistem perbankan, untuk menghidupkan kembali kredit sehingga pertumbuhan ekonomi bisa meningkat.

Nantinya, kata Purbaya dana Rp 200 triliun itu akan ditempatkan ke rekening pemerintah yang ada di perbankan.

"Saya lihat Kemenkeu bisa berperan di situ dengan memindahkan sebagian uang yang selama ini ada di bank sentral kebanyakan, ada Rp 430 triliun," ujar Purbaya saat Raker Komisi XI DPR RI, Rabu (10/9/2025).

"Saya pindahkan ke sistem perbankan Rp 200 triliun. Kita akan menyebar di sistem supaya uangnya bisa tumbuh dan ekonominya bisa jalan lagi," sambungnya.

Purbaya mengaku telah menyampaikan hal ini kepada Presiden RI Prabowo Subianto. Dia juga berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk memastikan pemindahan dana ini tidak dipakai untuk hal lain.

"Saya juga sudah berbicara dengan Deputi Senior Bank Indonesia untuk tidak menyerap uang itu. Sehingga uangnya bisa dipakai untuk jadi likuiditas di perbankan," terangnya.
 

 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan