InJourney Airports Yakin Penetapan Status 36 Bandara Internasional Bakal Perkuat Layanan Penerbangan
Penetapan status 30 bandara InJourney Airports sebagai bandara internasional, akan berdampak terhadap penguatan konektivitas udara.
Penulis:
Nitis Hawaroh
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) menyambut positif penetapan status bandara internasional untuk 36 bandara di Indonesia, yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional.
Bandara berstatus internasional adalah bandara yang memiliki fasilitas dan izin resmi untuk melayani penerbangan antarnegara.
Bandara ini dilengkapi dengan layanan imigrasi, bea cukai, karantina, dan keamanan internasional, sehingga memungkinkan penumpang dan barang untuk keluar masuk suatu negara secara legal dan aman.
Baca juga: Alasan Kemenhub Tetapkan 36 Bandara Berstatus Internasional: Buka Arus Wisatawan Asing
Penetapan itu tertuang dalam peraturan yang mulai berlaku pada 8 Agustus 2025. Tercatat, sebanyak 30 bandara yang dikelola dan dioperasikan oleh InJourney Airports ditetapkan sebagai bandara yang dapat melayani penerbangan komersial berjadwal rute internasional.
Direktur Utama InJourney Airports Mohammad R. Pahlevi menyatakan, kebijakan ini semakin memperkuat peranan dan posisi bandara-bandara InJourney Airports dalam lingkup ekosistem penerbangan regional dan global.
“Penetapan status 30 bandara InJourney Airports sebagai bandara internasional, akan berdampak terhadap penguatan konektivitas udara, serta memperkuat peranan bandara sebagai agent of development dan value creator dalam kaitannya dengan pemerataan layanan penerbangan internasional di Indonesia,” ujar Mohammad R. Pahlevi dalam keterangannya, Minggu (24/8/2025).
Pahlevi mengaku optimistis bahwa implementasi kebijakan ini akan memberi dampak positif terhadap peningkatan trafik penumpang dan penerbangan internasional dari dan ke Indonesia.
"Hal ini diharapkan akan memberikan multiplier effect positif terhadap pertumbuhan di sektor pariwisata, industri, perdagangan, dan ekonomi nasional maupun daerah,” papar dia.
Direktur Operasi InJourney Airports Agus Haryadi menyampaikan, saat ini InJourney Airports tengah fokus dalam pemenuhan persyaratan dokumen dan infrastruktur di bandara.
“Selain pemenuhan terhadap dokumen yang dipersyaratkan serta infrastruktur dan fasilitas di bandara untuk operasional dan layanan penerbangan internasional, kami juga menjalin koordinasi dengan stakeholder antara lain Kantor Imigrasi, Bea dan Cukai, serta Karantina,” ujar Agus Haryadi.
Sebagai informasi pada periode Januari hingga Juli 2025, InJourney Airports tercatat melayani hingga 23,3 juta pergerakan penumpang rute internasional dan 138 ribu pergerakan pesawat rute internasional, atau tumbuh sebesar 10 persen untuk jumlah pergerakan penumpang dan 9% untuk jumlah pergerakan pesawat dibandingkan dengan trafik periode yang sama di tahun 2024.
Adapun 30 bandara InJourney Airports yang ditetapkan sebagai bandara internasional sebagai berikut:
1. Bandara Sultan Iskandar Muda Banda Aceh
2. Bandara Kualanamu Deli Serdang
3. Bandara Minangkabau Padang
Peringati Hari Demokrasi Internasional, PVRI: Indonesia Berada di Titik Terendah |
![]() |
---|
Solusi Mobilitas ala Blue Bird: Terintegrasi, Selalu Diandalkan Kini dan Masa Depan |
![]() |
---|
InJourney Airports Borong 27 Penghargaan Bergengsi ASQ Awards dari ACI |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Rodrigo Duterte Minta Keringanan ICC, Kondisi Kognitifnya Disebut Sudah Menurun Drastis |
![]() |
---|
Hari Pemuda Internasional 2025, Pemuda sebagai Pembawa Obor Harapan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.