Sri Mulyani Ngaku Diserang Hoaks 'Guru Jadi Beban Negara', Ditanya Diam, Klarifikasi Via Instagram
Sri Mulyani memilih menjelaskan potongan video guru beban negara, melalui akun Instagram miliknya dan menutup kolom komentar.
Jakarta, 19 Agustus 2025
Penjelasan Kemenkeu
Sebelum Sri Mulyani menyampaikan klarifikasi, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro telah mengumumkan narasi Sri Mulyani yang beredar di video terkait guru beban negara adalah bohong atau hoaks.
"Potongan video yang menampilkan seolah-olah Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan guru adalah beban negara itu hoaks," kata Deni di Kompleks Parlemen DPR RI, Selasa (19/8/2025).
Deni menyebut bahwa Menkeu Sri Mulyani tidak pernah menyatakan bahwa gaji guru adalah beban negara.
Deni menilai, video yang beredar hasil deepfake dan potongan tidak utuh dari pidato Menkeu Sri Mulyani.
Deepfake adalah teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang digunakan untuk membuat media palsu—baik itu video, gambar, atau suara—yang tampak sangat nyata, padahal sebenarnya tidak pernah terjadi
"Faktanya, Menteri Keuangan tidak pernah menyatakan bahwa Guru adalah Beban Negara," ujar dia.
Dalam acara Konvensi Sains Teknologi dan Industri Indonesia Tahun 2025 Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyoroti rendahnya gaji guru dan dosen di Indonesia.
Menurutnya, fenomena mengenai gaji tersebut terungkap di media sosial.
"Banyak di media sosial yang mengatakan, menjadi dosen atau guru tidak dihargai karena gajinya kecil," ujar Sri Mulyani, Jumat (8/8/2025).
Meski begitu, Sri Mulyani mengatakan apakah masalah gaji guru dan dosen harus berasal dari keuangan negara.
"Ini salah satu tantangan bagi keuangan negara. Apakah semuanya harus keuangan negara ataukah ada partisipasi dari masyarakat?" kata Sri Mulyani.
Dirinya menilai masalah gaji guru dan dosen merupakan bagian dari tantangan membangun ekosistem pendidikan yang kuat. Anggaran pendidikan, menurut Sri Mulyani harus berdampak nyata pada peningkatan mutu SDM.
"Apakah kita memberikan penghargaan atas pencapaian atau sekadar membagi uang demi pemerataan?” katanya.
Sri Mulyani mengatakan menjadi dosen bukan berarti membuat seseorang mendapatkan keistimewaan dalam tunjangan.
"Dosen juga harus diukur kinerjanya dan inilah yang mungkin jadi salah satu ujian bagi Indonesia," pungkasnya.
Dari berbagai sumber, disebutkan 94 persen guru di Indonesia memiliki pendapatan di bawah Rp 2 juta per bulan, terutama yang berstatus non-PNS.
Sementara Gaji dosen PNS golongan III berkisar antara Rp 2,6 juta – Rp 4,7 juta per bulan.
Sosok Irjen Krishna Murti, Instagramnya Lenyap Usai Dimutasi dari Kadiv Hubinter Jadi Staf Kapolri |
![]() |
---|
VIRAL Foto Guru Sekumpul Tetap Utuh Meski Kebakaran Hancurkan Rumah dan Ruko di Tanah Bumbu |
![]() |
---|
Guru Injak Murid di SMAN Cepogo Boyolali: Dari Sosok Santun Jadi Sorotan Publik, Kini Dipolisikan |
![]() |
---|
Guru Besar IPB: Kebijakan Denda Sawit Ilegal Berpotensi Timbulkan Konflik Hukum |
![]() |
---|
Perbandingan Gaji yang Diterima Purbaya saat Jadi Ketua Dewan Komisioner LPS dan Menkeu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.