Perang Harga Mobil Baru Bikin Rugi Pasar Mobil Bekas
Diskon besar-besaran yang ditawarkan pabrikan maupun dealer membuat konsumen bersemangat membeli mobil baru.
Penulis:
Lita Febriani
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fenomena perang harga di industri otomotif dalam negeri dinilai memberi dampak ganda bagi pasar kendaraan di Indonesia.
Sebagian pabrikan memberikan harga murah, berbanding terbalik dengan fitur dan teknologi yang disematkan.
Perang harga adalah kondisi persaingan di mana perusahaan saling menurunkan harga produk atau layanan mereka secara agresif untuk menarik pelanggan dan merebut pangsa pasar.
Baca juga: Perubahan Harga Mobil Listrik yang Cepat Berpengaruh ke DP yang Dibayar Konsumen
Pengamat Otomotif Bebin Djuana menyebut, meski pada satu sisi mampu menggairahkan penjualan, di sisi lain justru menekan pasar mobil bekas.
"Untuk sesaat akan terlihat sebagai hal yang positif, yang menjadi jawaban atas kondisi buruk yang sedang dihadapi industri otomotif. Dikarenakan daya beli yang turun, pasar jadi lesu penjualan turun terus," tutur Bebin dihubungi Tribunnews.com, Selasa (19/8/2025).
Menurutnya, diskon besar-besaran yang ditawarkan pabrikan maupun dealer membuat konsumen bersemangat membeli mobil baru, sehingga penjualan kembali bergerak. Namun, kondisi itu sekaligus menimbulkan masalah di pasar mobil bekas.
"Terjadinya perang harga menyebabkan konsumen bersemangat dan penjualan bergerak naik pasar pun menjadi bergairah. Tapi pada saat yang sama pasar mobil bekas (mobkas) menderita. Ketika nanti mobil-mobil yang dibeli sekarang pada saatnya akan dijual kembali akan turun drastis, karena pasar tidak akan pernah melupakan diskon besar yang terjadi saat ini," jelasnya.
Bebin menegaskan, perang harga bukanlah solusi jangka panjang, apalagi situasi pasar saat ini tengah menghadapi tantangan besar.
"Tidak ada solusi yang mujarab dalam menyelesaikan kondisi ini, kecuali kesadaran bersama untuk menghentikan perang yang merugikan semua pihak," ungkapnya.
Terkait peran pemerintah, Bebin menilai regulasi baru tidak diperlukan, sebab situasi akan kembali seperti semula sesuai hukum pasar. Ia memperkirakan fenomena ini tidak akan berlangsung lama.
"Tidaklah, urus yang prinsip-prinsip saja, biarkan hukum pasar berlaku, sebentar lagi mereka akan merasakan akibat tindakan ini. Sebelum akhir tahun, perang harga sudah berlalu," kata Bebin.
Ia juga menyoroti dampak langsung bagi pelaku bisnis mobil bekas, terutama pada pembelian kendaraan listrik bekas.
"Pastinya mereka akan menahan diri untuk mobkas BEV (Battery Electric Vehicle), karena semakin tidak pasti menyangkut harga beli dan jual yang bisa diterima pasar. Bisa seperti itu (menghindari membeli ICE), bisa juga menekan harga beli untuk mengamankan keuntungan," ucap Bebin.
Dengan kondisi tersebut, perlu kewaspadaan baik bagi produsen, konsumen, maupun pebisnis mobil bekas dalam menyikapi tren diskon besar-besaran yang sedang berlangsung.
AHM Yakin Pasar Motor Semester II 2025 Masih Punya Harapan Tumbuh |
![]() |
---|
Sosok Tri Adhianto Tjahyono, Wali Kota Bekasi Tolak Tunjangan Rumah dan Mobil Dinas |
![]() |
---|
Cari Kendaraan Nyaman buat Perempuan? Daihatsu Sigra bisa Jadi Pilihan! |
![]() |
---|
Politikus NasDem Satori Klaim 15 Mobil yang Disita KPK Dibeli Bukan dari Uang Korupsi |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Teknik Otomotif Kelas 10 SMK/MAK Halaman 144 Pengayaan Bab 4 Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.