Senin, 29 September 2025

Libatkan Lebih dari 700 Pemasok Lokal, Toyota Indonesia Perkuat Produksi Mobil dengan TKDN Tinggi 

Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) produk Toyota Indonesia kini telah mencapai lebih dari 80 persen.

Toyota
PABRIK TOYOTA KARAWANG - Plant tour di fasilitas produksi PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) di Karawang, Jawa Barat, Rabu (24/9/2025). Tingkat kandungan lokal produk Toyota Indonesia kini telah mencapai lebih dari 80 persen, menandai semakin kuatnya kemandirian industri otomotif nasional. 

TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) bersama Toyota Group terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekosistem industri otomotif nasional.

Melalui kolaborasi dengan rantai pasok lokal, perusahaan berhasil menggandeng 240 pemasok Tier 1, 520 pemasok Tier 2 dan Tier 3, termasuk Industri Kecil dan Menengah (IKM) di berbagai daerah.

Langkah ini tak hanya memperluas peluang usaha bagi pemasok dalam negeri, tetapi juga mengurangi ketergantungan pada komponen impor.

Baca juga: Persyaratan Baru TKDN Dipermudah dan Lebih Transparan

Hasilnya, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) produk Toyota Indonesia kini telah mencapai lebih dari 80 persen, menandai semakin kuatnya kemandirian industri otomotif nasional.

Selain memperkuat rantai pasok, Toyota Group juga telah menanamkan investasi senilai Rp 100 triliun di Indonesia sejak kehadirannya di Indonesia pada 1970-an.

Dari ekosistem tersebut, lebih dari 360.000 tenaga kerja terlibat di berbagai lini, mulai dari produksi, distribusi, hingga layanan purna jual.

Bukan hanya fokus pada pasar domestik, sejak 1987 Toyota sudah mengekspor 2,9 juta ke 100 negara, tahun ini dipastikan mampu tembus 3 juta pengapalan ke berbagai negara.

Guna memenuhi kebutuhan konsumen, khusus fasilitas produksi Toyota Karawang Plant 1 memiliki area seluas 93.300 m⊃2; dengan kapasitas 144.000 unit pertahun.

Sementara Toyota Karawang Plant 2 memiliki luasan 91.600 m⊃2; dengan kapasitas produksi 138.000 unit pertahun.

Rata-rata take time atau siklus kerja dari setiap bagian produksi di dua fasilitas produksi tersebut ialah 108 detik dan dapat lebih dimaksimalkan sesuai kebutuhan.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan