Kementerian Keuangan Bantah Gaji Guru Jadi Beban Negara, Ini Faktanya
Kemenkeu membantah narasi bahwa gaji guru dan dosen menjadi beban negara. Narasi tersebut beredar luas di media sosial.
Penulis:
Nitis Hawaroh
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah narasi bahwa gaji guru dan dosen menjadi beban negara. Narasi tersebut beredar luas di media sosial.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro mengatakan, narasi yang dibangun adalah potongan video dari pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara Forum Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia di ITB pada 7 Agustus lalu.
Dia menegaskan bahwa narasi yang beredar di video adalah bohong atau hoaks.
"Potongan video yang menampilkan seolah-olah Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan guru adalah beban negara itu hoaks," kata Deni di Kompleks Parlemen DPR RI, Selasa (19/8/2025).
Deni menyebut bahwa Menkeu Sri Mulyani tidak pernah menyatakan bahwa gaji guru adalah beban negara. Deni menilai, video yang beredar hasil deepfake dan potongan tidak utuh dari pidato Menkeu Sri Mulyani.
"Faktanya, Menteri Keuangan tidak pernah menyatakan bahwa Guru adalah Beban Negara," ujar dia.
Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Bungkam Ditanya soal Gaji Guru dan Dosen Jadi Beban Keuangan Negara
Adapun video yang menarasikan guru jadi beban negara diunggah dalam akun Tiktok @buzzerrakyatindonesia.
"Sri Mulyani bilang guru beban negara," tulis caption dalam unggahan tersebut.
Padahal, dalam acara Konvensi Sains Teknologi dan Industri Indonesia Tahun 2025 Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyoroti rendahnya gaji guru dan dosen di Indonesia. Menurutnya, fenomena mengenai gaji tersebut terungkap di media sosial.
"Banyak di media sosial yang mengatakan, menjadi dosen atau guru tidak dihargai karena gajinya kecil," ujar Sri Mulyani, Jumat (8/8/2025).
Meski begitu, Sri Mulyani mengatakan apakah masalah gaji guru dan dosen harus berasal dari keuangan negara.
"Ini salah satu tantangan bagi keuangan negara. Apakah semuanya harus keuangan negara ataukah ada partisipasi dari masyarakat?" kata Sri Mulyani.
Baca juga: Soroti Kecilnya Gaji Guru dan Dosen, Sri Mulyani: Apakah Semuanya Harus dari Keuangan Negara?
Dirinya menilai masalah gaji guru dan dosen merupakan bagian dari tantangan membangun ekosistem pendidikan yang kuat. Anggaran pendidikan, menurut Sri Mulyani harus berdampak nyata pada peningkatan mutu SDM.
"Apakah kita memberikan penghargaan atas pencapaian atau sekadar membagi uang demi pemerataan?” katanya.
Sri Mulyani mengatakan menjadi dosen bukan berarti membuat seseorang mendapatkan keistimewaan dalam tunjangan.
"Dosen juga harus diukur kinerjanya dan inilah yang mungkin jadi salah satu ujian bagi Indonesia," pungkasnya.
Dari berbagai sumber, disebutkan 94 persen guru di Indonesia memiliki pendapatan di bawah Rp 2 juta per bulan, terutama yang berstatus non-PNS. Sementara Gaji dosen PNS golongan III berkisar antara Rp 2,6 juta – Rp 4,7 juta per bulan.
Purbaya Yudhi Sadewa dan Harapan Baru Tata Kelola Keuangan Negara |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Pastikan Kucuran Dana Rp 200 Triliun Akan Masuk Perbankan Besok |
![]() |
---|
Prabowo Setuju, Kementerian Keuangan Alirkan Rp200 Triliun Kas Negara ke Perbankan |
![]() |
---|
Beri Kuliah di Unhan, Bamsoet Soroti Arus Hoaks dan Eskalasi Aksi Massa di Dunia Digital |
![]() |
---|
Perbandingan Harta Kekayaan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan Sri Mulyani, Siapa Lebih Unggul? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.