Industri Mulai Matikan Lini Produksi karena Pasokan Gas Seret, Kemenperin Bentuk Pusat Krisis HGBT
HGBT adalah program pemerintah yang memberikan harga gas lebih murah untuk sejumlah industri.
Penulis:
Lita Febriani
Editor:
Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membentuk Pusat Krisis Industri Pengguna Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk mengantisipasi kurangnya pasokan dan harga gas di nsektor manufaktur.
HGBT adalah program pemerintah yang memberikan harga gas lebih murah untuk sejumlah industri. Program ini telah berjalan sejak 2020 dan terbukti membantu industri memaksimalkan produksinya.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief menjelaskan, pembentukan pusat krisis ini memiliki tiga tujuan utama.
"Pertama, untuk menerima pengaduan dari industri pengguna HGBT secara langsung dan terstruktur. Kedua, menjadikan laporan-laporan tersebut sebagai bahan kebijakan dan langkah Kemenperin dalam menghadapi krisis HGBT. Ketiga, sebagai wujud akuntabilitas publik Kemenperin dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pembina industri," tutur Febri dalam keterangan resmi, Senin (18/8/2025).
Sejumlah sektor industri pengguna HGBT sudah mulai melaporkan kondisinya kepada direktorat terkait di Kemenperin. Laporan itu menyangkut pembatasan pasokan gas dan tekanan gas yang tidak stabil.
"Di lapangan, ada yang harus mematikan salah satu unit lini produksinya. Ada pula yang mengganti bahan bakar dari gas menjadi solar. Langkah itu memang bisa menjaga produksi tetap berjalan, tetapi konsekuensinya biaya produksi meningkat cukup signifikan."
"Sudah ada industri yang menghentikan produksinya dan berpotensi merumahkan pekerjanya," terang Febri.
Ia menyebut, kasus-kasus tersebut banyak ditemukan pada industri keramik, gelas kaca, baja dan oleokimia yang sangat bergantung pada pasokan gas dengan harga kompetitif.
Dengan adanya pusat krisis, Kemenperin berkomitmen menghimpun keluhan dan fakta di lapangan secara sistematis.
"Dengan pusat krisis ini, setiap keluhan dan fakta di lapangan bisa dihimpun secara sistematis, sehingga kebijakan dan langkah-langkah antisipatif atas risiko krisis ini didasarkan data riil dari lapangan," ucapnya.
Selain itu, Kementerian Perindustrian juga akan menerjunkan tim langsung ke industri guna menghitung risiko lebih jauh ke depan.
Baca juga: FIPGB: Industri Kalang Kabut Gara-gara Gangguan Pasokan Gas
"Hal ini menunjukkan bahwa Kemenperin bertangung pada industri binaan kami sekaligus bentuk transparansi atau akuntabilitas Kemenperin kepada publik," imbuh Febri.
Ia menegaskan bahwa gas merupakan komponen vital dalam proses produksi industri, baik sebagai energi maupun bahan baku.
"Kalau gas dibatasi, tekanannya turun atau harganya melonjak, industri pasti terpukul. Ini bukan hanya soal biaya produksi yang meningkat, tapi juga bisa memicu pengurangan kapasitas, ancaman PHK dan penurunan daya saing produk Indonesia," tegasnya.
Ketahanan Energi Nasional Ikut Ditentukan Kepastian Pasokan Gas Bumi |
![]() |
---|
Menperin Agus Gumiwang Pastikan Program HGBT Tetap Berjalan |
![]() |
---|
Pasokan Gas Terus Membaik, PGN Klaim Industri Kembali Beroperasi |
![]() |
---|
Imbas Pengetatan HGBT, Serikat Pekerja Ungkap Sudah Ada 700 Karyawan Dirumahkan |
![]() |
---|
Pengusaha Khawatir Pasokan Gas Industri Tersendat: Memberatkan, Bisnis Makin Suram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.