Apa Kabar Persoalan Investor Mengaku Dapat Tagihan Rp1,8 Miliar Saat Beli Saham Rp1 Juta?
Ajaib menegaskan bahwa mediasi merupakan bentuk komitmen terhadap penyelesaian yang adil, transparan, dan sesuai tata kelola.
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa bulan lalu heboh ada investor saham mengaku mendapat tagihan Rp1,8 miliar setelah membeli saham senilai Rp1 juta.
Hal itu diketahui dari unggahan Instagram dengan nama @friendshipwithgod, yang merupakan nasabah PT Ajaib Sekuritas Asia dan diketahui tagihan itu disebut adanya penggunaan dana limit.
Dalam menyelesaikan persoalan, saat ini Ajaib Sekuritas mengajukan proses mediasi melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) sebagai upaya menyelesaikan sengketa dengan salah satu nasabah ritel, Niyo, atas transaksi saham senilai Rp1,8 miliar melalui aplikasi Ajaib.
LAPS SJK adalah lembaga independen yang menyediakan solusi penyelesaian sengketa di sektor jasa keuangan secara non-litigasi (di luar pengadilan).
Baca juga: Fitur Trade Limit, Awal Mula Kisruh Tagihan Saham Rp1,8 Miliar Investor Ritel di Aplikasi Ajaib
Adapun langkah ini merupakan kelanjutan dari pendekatan dialog yang sebelumnya telah ditempuh, termasuk pertemuan langsung dengan nasabah dan komunikasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ajaib menegaskan bahwa mediasi merupakan bentuk komitmen terhadap penyelesaian yang adil, transparan, dan sesuai tata kelola.
“Sejak awal, Ajaib mengedepankan pendekatan dialog. Penyelesaian secara langsung telah ditempuh melalui pertemuan dengan nasabah, komunikasi dengan OJK, dan saat ini dilanjutkan dengan pengajuan mediasi resmi melalui LAPS SJK,” ujar Juliana, Direktur Utama Ajaib Sekuritas dikutip dari Kontan, Selasa (5/8/2025).
“Kami percaya bahwa penyelesaian terbaik lahir dari itikad baik dan dialog. Itu sebabnya kami memilih jalur musyawarah sebagai langkah pertama, bukan terakhir," sambungnya.
Ajaib menyampaikan, transaksi yang dipermasalahkan telah tercatat sah di sistem, dilakukan melalui trusted device milik nasabah, dan diperkuat oleh catatan log dari platform independen pihak ketiga.
Namun demikian, Ajaib menyayangkan penyebaran informasi yang tidak akurat secara terbuka dan berulang, yang dinilai berpotensi menciptakan keresahan serta menurunkan kepercayaan terhadap ekosistem pasar modal.
“Langkah-langkah yang kami ambil merupakan bentuk tanggung jawab kami untuk merespons pemberitaan yang menyesatkan terhadap perusahaan dan untuk melindungi tim kami dari dampak pribadi dan profesional yang ditimbulkan,” lanjut Juliana.
Sebagai bagian dari tanggung jawab institusional, Ajaib menempuh tiga jalur penyelesaian secara paralel: mediasi melalui LAPS SJK, komunikasi berkelanjutan dengan regulator, serta langkah hukum sesuai koridor yang berlaku dan atas masukan konstruktif dari kuasa hukum.
Perusahaan menilai bahwa isu ini bukan lagi sekadar perbedaan pandangan atas satu transaksi, melainkan telah berkembang menjadi upaya sistematis untuk membentuk narasi yang menyesatkan.
“Ini bukan keputusan yang kami ambil dengan ringan. Namun kami berkewajiban merespons secara proporsional dan sesuai hukum,” tegas Juliana.
Ajaib mengajak seluruh pihak untuk kembali fokus pada tujuan bersama, yaitu membangun industri investasi digital yang sehat, aman, dan terpercaya.
Sumber: Kontan
5 Pilihan Aplikasi Saham Terpercaya di Indonesia 2025 |
![]() |
---|
Menteri Rosan: Kepercayaan Investor Faktor Penting Tarik Investasi Baru |
![]() |
---|
KPK Periksa Satori dan Heri Gunawan Tersangka Korupsi CSR BI-OJK, Ini yang Didalami Penyidik |
![]() |
---|
Tarik Investor UEA, KJRI Dubai Dukung Kerjasama Bisnis PT KEL dengan Sharia Digital Group |
![]() |
---|
Dukung Upaya Menarik Investor dari Timur Tengah, KJRI Dubai: Positif untuk Hubungan Ekonomi RI-UEA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.