Senin, 29 September 2025

ASN Dibekali Wawasan Keuangan Digital untuk Mencegah Investasi Bodong

Perkembangan kemajuan teknologi Informasi dan digital tak hanya mengubah cara bekerja, tetapi juga cara berinvestasi.

Editor: Sanusi
HO
KEUANGAN DIGITAL - Virtual Public Lecture ASN Talent Academy Explore (VPL ATA X) “Investasi Digital ASN: Cerdas Finansial di Era Teknologi”, kerjasama LAN dengan Tanoto Foundation. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perkembangan kemajuan teknologi Informasi dan digital tak hanya mengubah cara bekerja, tetapi juga cara berinvestasi.

Hal ini tercermin dari data yang dirilis oleh Google dalam laporan e-conomy SEA 2023 yang menyebutkan ekonomi digital Indonesia terus mengalami pertumbuhan tiga kali lipat sejak tahun 2018 (USD 27 Miliar) ke USD 90 Miliar pada tahun 2024.

Ekonomi digital indonesia tidak hanya tumbuh konsisten dari tahun ke tahun tetapi juga menunjukkan proyeksi akselerasi yang kuat hingga mencapai USD 300 miliar di tahun 2030 mendatang.

Baca juga: Buka Program Gen Matic, Menko Airlangga Dorong Transformasi Digital, Perkuat Kapasitas ASN Muda

Hal ini diungkapkan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Muhammad Taufiq saat memberikan sambutan pada Virtual Public Lecture ASN Talent Academy Explore (VPL ATA X) “Investasi Digital ASN: Cerdas Finansial di Era Teknologi”, kerjasama LAN dengan Tanoto Foundation.

“Sementara itu, aset kripto menjadi salah satu investasi digital yang cukup populer terutama di kalangan generasi milenial dan generasi Z," papar Taufiq dikutip Kamis (31/7/2025).

Keuangan Digital adalah sistem keuangan yang memanfaatkan teknologi digital untuk memfasilitasi transaksi, penyimpanan, investasi, dan pengelolaan uang secara elektronik.

Di Indonesia, keuangan digital telah menjadi tulang punggung inklusi finansial dan transformasi ekonomi, terutama melalui dompet digital, mobile banking, e-commerce, dan investasi daring.

Bappebti mencatat jumlah investor aset kripto di Indonesia mencapai 21,63 juta orang pada Oktober 2024. Data ini menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan adopsi kripto tertinggi di dunia, termasuk posisi ketiga dalam indeks adopsi global.

Baca juga: Infrastruktur Sistem Pembayaran Nasional Topang Kedaulatan Ekonomi Digital Indonesia

Taufiq menambahkan, meskipun kenaikan jumlah investor aset digital tersebut cukup konsisten, survey Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti rendahnya tingkat literasi pengguna aset kripto di Indonesia.

Masyarakat, termasuk anak muda, banyak yang FOMO (fear of missing out) terhadap kripto dan tidak diimbangi dengan pemahaman yang cukup tentang risiko dan mekanisme aset digital tersebut.

“Untuk itu ASN perlu membekali diri dengan wawasan finansial digital sebagai bagian dari kompetensi adaptif di era transformasi digital. ASN tidak hanya menjadi pelayan publik, tetapi juga role model masyarakat dengan meningkatkan literasi keuangan digital adalah agar masyarakat tidak rentan terhadap investasi bodong maupun manipulasi digital lainnya,” jelasnya.

Melalui VPL ATA X, peserta tidak hanya memperoleh pemahaman konseptual tentang investasi digital, tetapi juga dibekali dengan tips praktis mengelola portofolio secara bijak dan sesuai regulasi, termasuk dalam memilih platform investasi yang terdaftar dan diawasi pemerintah.

Kepala Bappebti, Tirta Kamaja Senjaya menyampaikan, ASN harus mampu menjadi pelopor dalam membangun budaya finansial yang sehat di lingkungan birokrasi.

ASN harus menjadi smart investor, bukan hanya tahu peluang, tetapi juga memahami risiko dan regulasi. Terlebih sebagai wajah negara, ASN dituntut untuk tidak terjebak dalam praktik spekulatif yang bisa mencoreng integritasnya.

“Untuk menjamin keamanan investasi bagi para investor khususnya aset digital, Bappebti berkoordinasi dengan lintas instansi seperti berperan aktif dalam satgas pemberantasan aktivitas keuangan ilegal, membentuk satgas pelaporan aktivitas robo trading dengan Bareskrim POLRI, bekerjasama dengan Komdigi untuk memblokir website, aplikasi ,media sosial yang mempromosikan perdagangan berjangka komoditi yang tidak berizin, dan bersama KPK melakukan pelacakan aset krypto yang digunakan sebagai tindak pidana pencucian uang (TPPU)," jelasnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan