Ekonom: Sederhanakan Sertifikat Perizinan untuk UMKM
Ekonom INDEF Aviliani meminta pemerintah mempermudah dan menyederhanakan sertifikat perizinan bagi pebisnis UMKM.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Aviliani mengkritik banyaknya sertifikat perizinan usaha yang harus dimiliki para pelaku mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.
Dia berpendapat pemerintah semestinya mempermudah dan menyederhanakan sertifikat perizinan bagi pebisnis UMKM.
“Izin, habis itu izin halal, habis itu izin lagi. Ternyata izinnya banyak banget sertifikatnya. Menurut saya, kenapa enggak UMKM itu apa saja yang dibutuhkan, yang ngurus satu saja,” kata Aviliani di acara diskusi Bisnis Indonesia Forum bertajuk “Peran Pembiayaan Ultra Mikro Terhadap Perekonomian Nasional dalam Membantu Pengentasan Kemiskinan” di Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Dia mengatakan, Pemerintah memiliki opsi mempermudah birokrasi perizinan usaha UMKM menjadi lebih efisien.
“Jadi menurut saya, kita itu 'kalau bisa dipersulit ngapain dipermudah itu' jangan dilakukan lagi. Harus dibalik,” kata AViliani.
Aviliani menyebut perizinan dan sertifikasi ke UMKM ini tidak sejalan dengan keinginan Presiden Prabowo Subianto agar semua hal dipercepat.
“Jadi mungkin ini juga perlu, karena kalau Pak Prabowo itu keinginannya cepat-cepat, tapi ternyata dalam proses perizinan juga enggak segampang itu. Jadi ini saya rasanya juga satu masukan yang sudah dilakukan,” kata dia.
Deputi Usaha Mikro Kementerian UMKM M Riza Damanik mengatakan, sektor UMKM membutuhkan ekosistem yang sehat agar bisa naik kelas dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Deputi Usaha Mikro Kementerian UMKM M Riza Damanik mengatakan, strategi pemerintah agar UMKM terutama kelompok ultramikro dan mikro naik kelas adalah menciptakan ekosistem yang sehat.
Menurut dia pendekatan parsial pada pemberdayaan UMKM tidak membawa dampak maksimum. “Jika pendekatannya parsial, hanya pembiayaan atau pelatihan saja, itu kurang tepat. Terbatas pada pemasaran atau modal saja juga tidak pas,” ujar dia.
Baca juga: Kisah Sukses UMKM Kuliner Kurma yang Tumbuh Bersama Rumah BUMN BRI Jakarta
Cara lain yang dilakukan oleh pemerintah dalam mendukung UMKM adalah memudahkan perizinan.
Perizinan ini menurut dia penting untuk memperkuat pemasaran, mengurus sertifikasi hingga mendapatkan fasilitas permodalan.
Menurut Riza, hingga kuartal II/2025 sudah diterbitkan sekitar 1,4 juta Nomor Induk Berusaha (NIB). Dengan demikian total akumulasi penerbitan NIB dari 2021 sampai saat ini sudah mencapai 12,98 juta atau mencapai 83,72 persen dari target RPJMN 2025-2029.
“PT PNM (Permodalan Nasional Madani) mendukung percepatan NIB. Hingga kini total jadi 12,98 juta pelaku usaha yang sudah mendapatkan NIB. Dengan NIB maka UMKM bisa mendapatkan sertifikasi halal, termasuk fasilitasi sertifikasi halal gratis, mendapatkan akses pembiayaan, dan seterusnya,” ujarnya.
Baca juga: 66 Ribu UMKM di Sumatera Utara Dapat Penjaminan Saat Mengakses KUR dari Perbankan
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
HIPMI Jakarta Utara Lantik Pengurus Baru, Ini Program yang Akan Dijalankan di 2025-2028 |
![]() |
---|
DPD RI Soroti Pentingnya Peran Daerah dan UMKM dalam Stimulus Ekonomi 8+4+5 |
![]() |
---|
Pertamina Perkuat Ekosistem Wirausaha, Dukung Ekspor Perdana UMKM Kebumen Tembus ke Pasar AS |
![]() |
---|
Kiprah Rumah BUMN Berdayakan UMKM dan Tangani Stunting Dapat Apresiasi Pemkab Karawang |
![]() |
---|
Prabowo Siapkan Kebijakan Baru Sektor Perumahan, Anggaran Rp 130 Triliun Terbesar Sepanjang Sejarah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.