Sri Mulyani Jawab Kritik Pedas Dolfie Soal Realisasi Anggaran Pendidikan
Dolfie menyoroti realisasi anggaran pendidikan nasional yang dinilai tak kunjung memenuhi amanat konstitusi, yakni 20 persen dari APBN.
"Keadilan yang ditunda adalah keadilan yang diabaikan. Kalau lihat ini, Bu, ini kan keadilan yang diabaikan namanya,” tegas Dolfie.
Baca juga: Prabowo: Anggaran Pendidikan Harus Sampai ke yang Membutuhkan
Dolfie juga menekankan bahwa kewenangan menyusun anggaran berada di tangan Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas, sehingga seharusnya perhitungan 20 persen anggaran pendidikan masuk dalam belanja, bukan pembiayaan.
“Kalau debatnya apakah 20 persen itu bisa ditaruh di pembiayaan atau belanja, kalau kita cermati putusan MK itu belanja. Karena disebutkan di sini komponen gaji pendidikan itu dimasukkan tahun 2007 dalam perhitungan 20 persen. Perhitungan gaji itu kan belanja,” ujarnya.
“Oleh karena itu ke depan 20 persen harapan kita semua ini adalah memasukkan semuanya di belanja, tidak ada lagi cadangan yang sengaja tidak direalisasikan sehingga realisasi anggaran 20 persen pendidikan tidak pernah mencapai 20 persen,” imbuh Dolfie.
Merespons hal tersebut, Sri Mulyani menjelaskan bahwa perhitungan belanja pendidikan harus dilihat dalam konteks total belanja negara, yang terdiri dari belanja kementerian/lembaga, belanja non-K/L (BUN), dan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD).
“Pak Dolfie yang baik, sekarang kita lihat berdasarkan definisi yang disampaikan Pak Dolfie yaitu 20 persen terhadap belanja. Mari kita semuanya supaya tidak menimbulkan salah persepsi,” kata Sri Mulyani.
“Coba kita perhatikan belanja negara, belanja negara itu terdiri dari belanja K/L, belanja BUN, dan TKDD. Kita buka lagi belanja negara, Bapak, karena kalau kita bicara tentang 20 persen belanja negara Pak Dolfie ya, berarti ada numerator, ada denominator, ada pembilang, ada penyebut,” imbuhnya.
Menurutnya, banyak komponen belanja seperti pegawai, barang, dan modal yang sangat tergantung pada realisasi dan kondisi makroekonomi.
“Belanja modal tergantung dari penyerapan, kalau penyerapannya lebih rendah berarti 20 persennya bisa terlewati. Kalau belanja barang, perjalanan dinas, segala macam plus program-program, itupun penyerapannya bisa lebih rendah, bisa lebih tinggi,” ucapnya.
Ia mencontohkan saat terjadi El Nino, pemerintah menambah belanja sosial yang menyebabkan perubahan komposisi belanja negara.
“Jadi kalau bicara by design, kami waktu mendesainnya RUU APBN itu 20 persen, by default jadinya tergantung dari beberapa komponen karena pembaginya bergerak. Ya dia bergerak, itu satu, dari prinsip perhitungannya,” terang Sri Mulyani.
Menjawab kritik soal dana pendidikan yang dimasukkan ke pos pembiayaan, Sri Mulyani menegaskan hal itu dilakukan bukan untuk menyembunyikan anggaran, tetapi sebagai bagian dari manajemen fiskal.
“Bukan karena kita menghindari atau menyembunyikan. Mengelola kas atau keuangan negara dari sebuah negara, jangankan negara, rumah tangga kita aja kita nggak bisa 100 persen. Jadi poin saya, sebagai bendahara negara kami memang menyediakan sebuah bantalan karena ekonomi itu bergerak terus, belanja negara itu bergerak terus,” ujarnya.
Ia menegaskan APBN tidak semata-mata hanya untuk pendidikan, namun juga harus memperhatikan kebutuhan masyarakat dan perekonomian secara menyeluruh.
“Jadi saya hanya mau menyampaikan, Pak Dolfie, coba kalau kita mau melakukan take stock kinerja APBN, kan APBN tidak melulu untuk 20 persen pendidikan. Fungsi yang lain saja begitu banyak yang equal diperhatikan,” katanya.
Menteri Mu'ti Ungkap Ada Aspek Penting yang Belum Bisa Terdanai Meski Anggaran Naik Rp400 M |
![]() |
---|
Panja PTKL Komisi X DPR RI Fokus Kawal Alokasi 20 Persen Anggaran Pendidikan |
![]() |
---|
Jokowi Blak-blakan soal Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan Sri Mulyani: Mazhab Ekonominya Beda |
![]() |
---|
Belum Genap Seminggu Dilantik Jadi Menkeu RI, 3 Statement Purbaya Tuai Sorotan: Terbaru Curhat Gaji |
![]() |
---|
Ekonom UGM Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Guyur Rp200 Triliun ke 6 Bank Nasional Harus Hati-hati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.