Minggu, 5 Oktober 2025

Sri Mulyani Jawab Kritik Pedas Dolfie Soal Realisasi Anggaran Pendidikan

Dolfie menyoroti realisasi anggaran pendidikan nasional yang dinilai tak kunjung memenuhi amanat konstitusi, yakni 20 persen dari APBN.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Choirul Arifin
Tribunnews/Chaerul Umam
SOROTI ANGGARAN PENDIDIKAN - Rapat kerja Komisi XI DPR RI dengan Sri Mulyani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/7/2025). 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menjawab kritikan Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie Othniel Frederic Palit soal realisasi anggaran pendidikan yang tak pernah mencapai 20 persen.

Hal itu terjadi dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI dengan Sri Mulyani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/7/2025).

Awalnya, Dolfie menyoroti realisasi anggaran pendidikan nasional yang dinilai tak kunjung memenuhi amanat konstitusi, yakni 20 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Dalam sesi tersebut, Dolfie memulai dengan menanyakan angka realisasi anggaran pendidikan tahun 2024. 

“2024 realisasi anggaran pendidikan berapa bu?” tanya Dolfie.

“16,99 (persen), Pak," jawab Sri Mulyani.

Menanggapi jawaban itu, Dolfie menyebut realisasi tersebut belum berubah signifikan sejak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2007 yang menegaskan bahwa alokasi anggaran pendidikan harus 20 persen dari APBN.

“Ini yang paling menarik nih, APBN kita digugat di MK 2007–2008. Pada saat itu posisi anggaran pendidikan yang waktu digugat itu 18 persen tahun 2007, 2008 15,56 persen,” ungkap Dolfie.

“Sekarang kita lihat realitasnya tidak berubah, Bu Menteri, ternyata. 2022 15 persen, 2023 16 persen, 2024 17 persen. 2025, kalau by design karena ada cadangan dana pendidikan yang ditaruh pembiayaan, bisa dipastikan itu juga 17 persen, tidak bergerak saat MK memutuskan APBN harus memenuhi 20 persen,” lanjutnya.

Dolfie menyebut bahwa stagnasi ini telah berlangsung selama dua periode pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dan dua periode pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Nah, mumpung ini pemerintahan baru, harusnya berubah. Jangan sampai kesimpulannya karena Menteri Keuangannya Ibu Sri Mulyani dari tahun 2007 sampai sekarang ini postur ini tidak berubah. Kesimpulannya bisa menjadi gitu, Bu,” katanya.

Baca juga: Soal Sekolah Gratis, PDIP Soroti Alokasi Anggaran Pendidikan oleh Pemerintah yang Belum Sesuai

Saat Sri Mulyani hendak menanggapi, Dolfie menahannya karena ingin membacakan terlebih dulu isi putusan MK tahun 2007.

"Boleh jawab ya Pak ya," pinta Sri Mulyani ke Dolfie.

"Saya belum selesai Bu, karena kewenangan menyusun anggaran 20 persen pendidikan ada di Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenasm. UUD menurut MK, kalau kita masih menganggap putusan MK final dan mengikat, UUD adalah hukum tertinggi yang tidak boleh ditunda-tunda pelaksanaannya."

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved