Bank Indonesia Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,25 Persen
Bank Indonesia memangkas suku bunga acuan BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) dari 5,50 persen menjadi 5,25 persen.
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memangkas suku bunga acuan BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) dari 5,50 persen menjadi 5,25 persen.
Selain itu, suku bunga Deposit Facility diturunkan sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,00 persen.
"Berdasarkan asesmen proses maupun risiko yang dihadapi kedepan, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 15-16 Juli 2025 memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,25 persen," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Rabu (16/7/2025).
Keputusan itu disebut konsisten dengan makin rendahnya prakiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 dalam sasaran 2,5±1 persen.
Lalu, terjaganya stabilitas nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamentalnya serta perlunya untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Ke depan, BI akan terus mencermati ruang penurunan suku bunga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan tetap mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah dan pencapaian sasaran inflasi sesuai dengan dinamika yang terjadi pada perekonomian global dan domestik," ujar Perry.
Ia melanjutkan, kebijakan makroprudensial akomodatif terus dioptimalkan dengan berbagai strategi untuk meningkatkan kredit/pembiayaan, menurunkan suku bunga, dan fleksibilitas pengelolaan likuiditas perbankan guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Baca juga: BI Diprediksi Pertahankan BI Rate Juli 5,5 Persen Antisipasi Penundaan Tarif Resiprokal
Kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk turut menopang pertumbuhan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, serta penguatan infrastruktur dan konsolidasi struktur industri sistem pembayaran.
Diperiksa Hampir 6 Jam di KPK, Deputi Gubernur BI Buka Suara Soal Kebijakan Dana Sosial |
![]() |
---|
Satori Bantah 15 Mobil yang Disita KPK Berasal Dari Uang Korupsi Dana CSR BI-OJK |
![]() |
---|
Sebelum Gondol Uang Rp 10 M Sopir Bank Jateng Wonogiri Sempat Cuci Mobil, Tak Ada Gelagat Aneh |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Bakal Kucurkan Rp200 Triliun ke Perbankan, Hipmi Minta Mengalir ke Sektor Produktif |
![]() |
---|
KPK Panggil Satori, Pejabat BI, dan OJK dalam Pusaran Korupsi Dana Bantuan Sosial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.