Waspada Modus Penipuan Mengatasnamakan TASPEN, Jangan Mudah Terkecoh!
PT TASPEN sebagai BUMN yang menyelenggarakan program jaminan sosial bagi ASN dan Pejabat Negara, mengimbau seluruh peserta untuk waspada
Pelaku membangun narasi yang meyakinkan dan mendesak peserta untuk mengakses tautan tertentu sebagai syarat pencairan dana. Faktanya, tautan tersebut adalah bagian dari upaya peretasan dan dapat menyebabkan kehilangan dana dari rekening bank.
Baca juga: TASPEN Bersama 44 Mitra Bayar Pastikan Layanan Pensiun Jangkau Seluruh Wilayah Indonesia
Penggunaan Surat Tugas dan Edaran Palsu
Penipu juga menggunakan dokumen palsu yang dirancang menyerupai surat resmi dari TASPEN.
Surat-surat ini umumnya mencantumkan logo perusahaan, kop surat, tanda tangan, barcode, serta gaya bahasa yang dibuat meyakinkan.
Dokumen ini kerap disertai perintah kepada peserta untuk mengikuti instruksi tertentu, disertai ancaman penghentian manfaat jika tidak ditindaklanjuti.
Penipuan dengan Modus Pengembalian Dana
TASPEN menegaskan bahwa tidak ada pengembalian dana dalam bentuk apapun yang diminta kepada peserta.
Seluruh layanan program TASPEN diberikan tanpa pungutan biaya/gratis. Apabila ada pihak yang mengatasnamakan TASPEN dan memberikan info terkait pengembalian dana, dapat dipastikan itu adalah penipuan.
Direktur Utama TASPEN, Rony Hanityo Aprianto menyampaikan keprihatinan mendalam atas meningkatnya kasus penipuan digital yang mengatasnamakan TASPEN yang menyasar peserta terutama pensiunan yang rentan secara digital.
Manajemen TASPEN menegaskan bahwa perlindungan data pribadi dan kesejahteraan peserta merupakan prioritas utama perusahaan.
“Kami memahami bahwa peserta, khususnya para pensiunan, sangat rentan terhadap praktik penipuan digital. Untuk itu, TASPEN secara proaktif memperkuat sistem keamanan, mengembangkan layanan berbasis teknologi yang aman, dan mendorong edukasi digital sebagai bagian dari perlindungan menyeluruh terhadap hak-hak peserta,” ujar Rony.
Sebagai langkah perlindungan terhadap peserta, TASPEN mendorong implementasi prinsip kewaspadaan yang dapat dirangkum dalam tiga langkah utama :
Tahan: Analisa Sebelum Bertindak
Tahan diri untuk tidak langsung menanggapi pesan atau panggilan mencurigakan. Waspadai tanda-tanda seperti janji keuntungan besar, tekanan emosional, atau ajakan membuka tautan tanpa penjelasan. Ambil jeda, pikirkan dulu, dan jangan terburu-buru bertindak.
Pastikan: Periksa & Verifikasi Sebelum Percaya
Terdakwa Investasi Fiktif Taspen Ekiawan Menangis di Sidang, Klaim Tak Ada Niat Mencuri |
![]() |
---|
Bank Mandiri Taspen Buka Rekrutmen Officer Development Program 2025, Ini Syarat dan Cara Daftarnya |
![]() |
---|
Mantan Direktur Utama Taspen Kosasih akan Jalani Sidang Tuntutan pada 18 September 2025 |
![]() |
---|
Merasa Ditipu, 2 Publik Figur Ini Gaungkan Tagar Boikot Lisa Mariana |
![]() |
---|
Ayu Aulia Beri Wejangan untuk Lisa Mariana yang Dilaporkan atas Kasus Dugaan Penipuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.