Kemenkeu Usul Tambah Anggaran Tahun 2026 Sebesar Rp 4,88 Triliun
Usulan tambahan anggaran digunakan untuk program kebijakan fiskal sebesar Rp 89.982.330, program pengelolaan penerimaan negara sebesar Rp 366.424.158.
Penulis:
Nitis Hawaroh
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan usulan penambahan anggaran tahun 2026 sebesar Rp 4,88 triliun.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, Kemenkeu mendapat pagu indikatif tahun 2026 senilai Rp 47.132.862.219 untuk memenuhi belanja pegawai, operasionalisasi kantor dan belanja pelaksanaan tugas dan pokok fungsi dasar secara minimal.
Maka dengan usulan anggaran tersebut, total pagu Kemenkeu sebesar Rp 52.017.195.644.
Baca juga: Nilainya Jumbo, Pemda Diminta Ikut Tanggung Anggaran Pensiunan ASN
"Usulan tambahan anggaran Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp4.884.384.333.425. Dan sehingga totalnya adalah total pagu Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2026 adalah Rp52.017.195.644" ujar Suahasil dalam RDP dengan Komisi XI DPR RI, Senin (14/7/2025).
Suahasil merincikan, usulan tambahan anggaran digunakan untuk program kebijakan fiskal sebesar Rp 89.982.330, program pengelolaan penerimaan negara sebesar Rp 366.424.158.
Program pengelolaan belanja negara Rp 24.156.799, program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko sebesar Rp 109.000.836 dan dukungan manajemen Rp 4.294.769.302.
Dari total usulan anggaran itu, belum termasuk anggaran untuk melaksanakan kegiatan strategis dalam lima program tersebut.
Suahasil merincikan bahwa tambahan anggaran itu akan digunakan untuk pencapaian target penerimaan negara sebesar Rp 1,2 triliun.
Kemudian anggaran Rp 1,74 triliun digunakan untuk kegiatan layanan mandatori dan prioritas seperti pemenuhan kontrak tahun jamak pembangunan gedung kantor dan rusunawa Kemenkeu hingga mutasi pegawai.
Lalu, sebesar Rp 1,9 triliun untuk belanja Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) meliputi pemeliharaan dan pengembangan sistem inti administrasi perpajakan (Coretax) hingga sertifikasi data center dan ISO layanan TIK.
Serta tambahan anggaran untuk kebutuhan dasar unit eselon I baru seperti pengembangan perbankan, pasar keuangan, dana pensiun hingga dukungan pengembangan transformasi digital (AI) sebesar Rp 41,31 triliun.
"Kami usulkan sebagai alokasi anggaran yang optimal untuk melaksanakan tugas dan fungsi selaku pengelola fiskal," ujar Suahasil.
Komisi III DPR Heran Program Jaga Desa yang Digagas Jaksa Agung Tak Disertai Anggaran |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya soal Anggaran Negara: Kalau Enggak Berani Habisin Anggaran, Ya Jangan Direncanakan |
![]() |
---|
Purbaya Tak Mau Uang Negara Nganggur, Anggaran Kementerian Akan Dicek: Dana Ditarik Jika Tak Optimal |
![]() |
---|
Hadiri Raker dengan Komisi VIII DPR RI, Mensos Sampaikan Penyesuaian Rencana Kerja Tahun 2026 |
![]() |
---|
DPR Pertanyakan Tambahan Anggaran Rp145 Miliar Kementan: Digunakan untuk Apa Saja? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.