Profil dan Sosok
Rekam Jejak Tina Talisa, Stafsus Wakil Presiden RI Resmi Jabat Komisaris Pertamina Patra Niaga
Pertamina Patra Niaga resmi menunjuk Tina Talisa sebagai Dewan Komisaris pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) 2025.
TRIBUNNEWS.COM – PT Pertamina Patra Niaga, anak usaha dari PT Pertamina (Persero) telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Dalam RUPS kali ini, Pertamina Patra Niaga mengumumkan perombakan pucuk pimpinan, khususnya untuk Dewan Komisaris.
Salah satu nama yang menjadi sorotan yakni, Tina Talisa.
Tina Talisa resmi ditunjuk sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga.
Lantas, bagaimana rekam jejak Tina Talisa?
Baca juga: Pemerintah Tunjuk Pertamina Patra Niaga Urus Pengadaan Elpiji 3 Kg Satu Harga
Sosok dan Rekam Jejak
Tina Talisa kini resmi ditunjuk menjadi Komisaris Pertamina Patra Niaga.
Sebelum menjabat Komisaris Pertamina Patra Niaga, ia meniti karier sebagai pembawa acara di beberapa media nasional hingga menjabat staf di pemerintahan.
Tina Talisa sendiri mengawali karier di industri media nasional.
Ia tercatat pernah menjadi pembawa acara dan produser program berita di beberapa stasiun televisi besar, mulai dari Trans TV, tvOne, Indosiar, hingga NET TV.
Seiring berjalannya waktu, Tina kemudian diberi amanat menduduki posisi strategis sebagai staf khusus di institusi pemerintahan.
Pada periode 2020 hingga 2024, ia menjabat Staf Khusus Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, di mana ia banyak terlibat dalam komunikasi investasi dan hubungan publik untuk mendukung agenda pemerintah menarik investor asing maupun domestik.
Berkat kepiawaiannya tersebut, Tina kemudian diangkat menjadi Staf Khusus Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka sejak Desember 2024 hingga sekarang.
Dari latar belakang Pendidikan, Tina Talisa telah menyandang gelar Magister Ilmu Komunikasi, Universitas Padjadjaran.
Harta Kekayaan
Dikutip dari e-LHKPN KPK, Tina Talisa tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 20.855.564.179.
Laporan harta kekayaan Tina Talisa diterbitkan pada 31 Desember 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.