Senin, 29 September 2025

Menko Airlangga: Pemerintah Tampung Aspirasi Sopir Truk Penolak Aturan ODOL

Kebijakan larangan truk ODOL telah menjadi isu penting bagi sektor transportasi dan logistik.

Tribunnews/Mario Christian Sumampow
TOLAK ATURAN ODOL - Aksi unjuk rasa sopir truk di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (2/7/2025). 

TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah menampung aspirasi yang disampaikan para sopir truk yang memprotes penerapan aturan ODOL (Over Dimension and Over Load (ODOL) di jalan raya dan jalan tol.

“Memang ada beberapa komunitas (truk) yang kita lihat menggunakan kapasitas tersebut adalah industri baja dan industri makanan minuman,” ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Rabu (2/7/2025).

“Nanti apa yang menjadi aspirasi nanti ditampung dan diserahkan dengan pemerintah yang terkait,” tambahnya.

Kebijakan larangan truk ODOL telah menjadi isu penting bagi sektor transportasi dan logistik. Sejumlah pelaku industri berharap ada solusi yang mempertimbangkan kebutuhan operasional mereka di lapangan.

Sejumlah ruas jalan di Jakarta seperti Jalan Medan Merdeka Selatan yang mengarah ke Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, diblokade oleh ratusan sopir truk yang sedang menggelar unjuk rasa  menolak penerapan aturan ODOL.

Truk-truk besar yang terparkir itu ditempeli sejumlah spanduk terkait tuntutan mereka terutama tentang penentangan terhadap RUU "Over Dimension Over Loading" (ODOL).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Aan Suhanan mengatakan, pihaknya sudah sering berdialog dengan para pengemudi truk, terutama bulan lalu.

"Kemarin kita sudah bertemu juga dengan teman-teman (pengemudi truk). Karena (demo) ini kan sudah direncanakan lama, jadi mereka mungkin hari ini mau menyampaikan aspirasinya," kata Aan Suhanan di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Dia bilang ada lima aspirasi yang dibawa para pengemudi truk menolak peraturan ODOL.

Baca juga: 300 Sopir Truk Demo Tolak Aturan ODOL, Kemenhub: Mereka Ajukan 5 Tuntutan 

Diantaranya terkait dengan revisi Undang-Undang Lalu Lintas, perlindungan untuk para pengemudi, kesejahteraan, pemberantasan premanisme dan pungli.

Jika para pengemudi truk ingin menyampaikan aspirasinya ke Kementerian Perhubungan, Aan menyatakan pihaknya siap menerima. Kita siap kalau mereka ingin ketemu," kata dia.

Baca juga: Menhub: Penertiban Truk ODOL Tak Bisa Ditunda-tunda Lagi

Berdasarkan pantauan Tribunnews, kepadatan kendaraan terjadi di sekitar kawasan Patung Kuda terutama arus lalu lintas dari Istana Kepresidenan yang menuju ke Balai Kota DKI Jakarta. 

Aksi unjuk rasa ini dimotori Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI) dan sejumlah asosiasi pengemudi logistik. Mereka meminta kejelasan aturan nol kelebihan muatan alias Zero ODOL.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan