Senin, 29 September 2025

Pengusaha Ingatkan Kebijakan Global Soal Pekerja Platform Tak Boleh Hambat Fleksibilitas dan Inovasi

Pertumbuhan ekonomi digital RI diproyeksikan tumbuh dari 82 miliar dolar AS pada 2023 menjadi 360 miliar dolar AS pada 2030. 

Lita Febriani/Tribunnews.com
PASAR TENAGA KERJA - Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam (enam dari kiri) dalam Media Briefing Apindo Indonesia Quarterly Update di Jakarta Selatan, Selasa (13/5/2025). Apindo menilai pasar kerja yang sehat justru dengan keluar masuknya pekerja. (Tribunnews.com/Lita Febriani) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menegaskan pentingnya kebijakan global mengenai pekerja platform yang adaptif, realistis, dan mendukung ekosistem ekonomi digital.

Hal itu ditegaskan Bob Azam selaku delegasi Kelompok Pengusaha Indonesia dan Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO dalam Konferensi Ketenagakerjaan Internasional (ILC) ke-113 di Palais des Nations, Jenewa, Swiss.

APINDO hadir sebagai bagian dari delegasi tripartit Indonesia bersama pemerintah dan serikat pekerja.

Merujuk data dari Bain & Temasek, Bob menyebut Indonesia akan menyumbang sepertiga dari total ekonomi digital ASEAN. 

Pertumbuhan ekonomi digital RI diproyeksikan tumbuh dari 82 miliar dolar AS pada 2023 menjadi 360 miliar dolar AS pada 2030. 

Baca juga: Apindo Tekankan Pentingnya Regulasi Global yang Adaptif untuk Lindungi Pekerja Platform

Bob mengatakan prinsip decent work di platform harus dirancang hati-hati agar tidak menghambat dua elemen kunci penciptaan lapangan kerja di era digital, yaitu fleksibilitas dan inovasi.

"Dunia usaha berharap ILO (International Labour Organization) menghasilkan instrumen yang melindungi tenaga kerja tanpa memaksakan model kerja konvensional,” kata Bob dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (30/6/2025).

Tahun ini, Komite Penetapan Standar ILO memulai pembahasan perdana mengenai “Pekerjaan Layak
di Ekonomi Berbasis Platform”.

Seluruh pihak tripartit sepakat akan pentingnya perlindungan menyeluruh, baik bagi pekerja maupun keberlanjutan ekosistem platform, termasuk UMKM.

Maka dari itu, disepakati pendekatan berbasis prinsip agar instrumen yang dihasilkan fleksibel dan dapat disesuaikan dengan konteks nasional masing-masing negara.

Dalam pembahasan tersebut, Komite memerlukan dua hari penuh untuk menentukan jenis instrumen yang akan digunakan.

Mayoritas negara Eropa, Amerika Latin, dan Afrika mendukung Konvensi yang mengikat karena menyesuaikan dengan sistem ketenagakerjaan di negaranya.

Sementara itu, negara dengan populasi pekerja platform terbesar seperti China, AS, India, Swiss, dan Jepang mendorong rekomendasi yang fleksibel dan dapat disesuaikan dengan konteks nasional.

Menurut mereka, mayoritas pekerja platform di dunia adalah berusaha sendiri.

Mereka juga menekanan pentingnya menjaga kestabilan agar tidak mematikan UMKM yang sangat bergantung pada ekonomi digital.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan