Senin, 6 Oktober 2025

DPR: Standar Garis Kemiskinan Indonesia Terlalu Rendah, Pemerintah Harus Merevisi

Standar garis kemiskinan yang dibuat Pemerintah ini dinilai tidak mencerminkan realitas di masyarakat dan bertolak belakang dengan standar Bank Dunia.

CBS News
STANDAR GARIS KEMISKINAN - Logo Bank Dunia. Bank Dunia telah menetapkan tiga kategori garis kemiskinan baru, yaitu kemiskinan ekstrem sebesar 3 dolar AS paritas daya beli (PPP) per hari per orang (setara Rp546.000 per bulan),” ujar Anis di Jakarta, Senin (16/6/2025). 

TRIBUNNEWS.VOM, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati mendukung usulan revisi standar garis kemiskinan nasional dari saat ini sebesar Rp595.242 per orang per bulan menjadi lebih tinggi lagi.

Standar garis kemiskinan yang dibuat Pemerintah ini dinilai tidak mencerminkan realitas di masyarakat dan bertolak belakang dengan standar garis kemiskinan versi Bank Dui.

Anis melihat, standar garis kemiskinan yang terlalu rendah dapat memenuhi kebijakan pemerintah.

Menurutnya, revisi garis kemiskinan nasional ini dapat menjadi momentum penting bagi pemerintahan Presiden Prabowo untuk melakukan perubahan.

“Bank Dunia telah menetapkan tiga kategori garis kemiskinan baru, yaitu kemiskinan ekstrem sebesar 3 dolar AS paritas daya beli (PPP) per hari per orang (setara Rp546.000 per bulan),” ujar Anis di Jakarta, Senin (16/6/2025).

Untuk negara berpendapatan menengah bawah sebesar 4,2 dolar AS PPP per hari per orang (setara Rp765.000 per bulan), dan negara berpendapatan menengah atas sebesar 8,3 dolar AS PPP per hari per orang (setara Rp1,5 juta per bulan).


Indonesia, imbuhnya, yang masuk kategori negara menengah ke atas, memiliki PDB per kapita sebesar Rp78,62 juta atau sekitar 4.960,3 dolar AS.

“Jika menggunakan garis kemiskinan Bank Dunia untuk kategori negara dengan pendidikan menengah ke atas, maka persentase penduduk miskin di Indonesia akan mengalami penempatan yang signifikan,” tutur Anis.

Baca juga: 3,7 Juta Orang di RI Hidup dari Memulung Sampah, 64 Persen di Bawah Garis Kemiskinan 


Anis Byarwati menyarankan agar Indonesia minimal mengikuti standar garis kemiskinan negara yang diberlakukan menengah-bawah sebesar 4,2 dolar AS PPP per orang per bulan atau sekitar Rp765.000 per orang per bulan.

Baca juga: 2.500 Desa Masuk Kawasan Hutan, 1,7 Juta Penduduk Hidup dalam Garis Kemiskinan Ekstrem

“Dengan demikian, tingkat kemiskinan di Indonesia akan menjadi sekitar 20 persen dari total populasi, dibandingkan dengan 8 persen menurut versi BPS,” tutur Anis.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved