Muhammadiyah: Dunia Perbankan Belum Memihak ke UMKM
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengkritik industri perbankan yang belum memihak kepada pelaku UMKM dalam menyalurkan pembiayaan.
Penulis:
Dennis Destryawan
Editor:
Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas mengkritik industri perbankan yang penyaluran pembiayaannya belum memihak kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Abbas memaparkan saat ini dunia usaha di Indonesia dibagi dalam dua kelompok, yakni usaha besar (UB) dan UMKM.
Saat ini, pelaku UB 0,01 persen atau sekitar 5.550 pelaku usaha, sementara jumlah pelaku UMKM sebesar 99,99 persen atau sekitar 65 juta pelaku usaha.
"Sayangnya jumlah kredit atau pembiayaan yang dikucurkan oleh pihak perbankan kepada kedua kelompok usaha tersebut masih sangat timpang," ujar Abbas di Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Menurutnya, UB mendapat kredit atau pembiayaan dari dunia perbankan sekitar 80 persen bahkan lebih dari itu karena masih banyak bank-bank yang mengucurkan pembiayaan kepada UMKM di bawah 20 persen bahkan hanya 15 persen.
Bank Indonesia (BI) lewat PBI Nomor 23/13/PBI/2021 tentang rasio pembiayaan inklusif makroprudensial bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah sudah menetapkan pada bulan Juli tahun 2024 pembiayaan terhadap UMKM sudah mencapai 30 persen.
"Jadi kebijakan dari BI ini tampaknya belum berjalan sesuai dengan yang diharapkan sehingga dunia perbankan kita masih sangat berpihak kepada usaha besar dan kurang berpihak kepada UMKM," kata Abbas.
Di satu sisi, menurutnya, fakta seperti ini akan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi, tapi tidak bisa diharapkan akan dapat menciptakan pemerataan ekonomi.
"Karena UB lebih banyak mendapatkan kucuran dana dari dunia perbankan maka usaha mereka tentu berpotensi untuk semakin membesar dan membesar," tutur Abbas.
Baca juga: Kredit UMKM Melempem, Bank Malas Salurkan Kredit, Apa Langkah OJK?
Sementara UMKM karena hanya mendapatkan serpihan-serpihannya saja dari dunia perbankan maka tentu akibatnya usaha besar yang kaya akan semakin bertambah kaya sementara UMKM terutama usaha mikro dan ultra mikro yang besarnya sekitar 98,68 persen akan semakin terseok-seok.
"Karena di samping kesulitan dana juga karena dipukul oleh usaha besar, yang jumlahnya sekitar 1,32 persen. Keadaan seperti ini jelas tidak sehat karena akan menimbulkan kecemburuan sosial," tutur Abbas.
Baca juga: Kementerian UMKM Dukung Perbankan Syariah Atasi Kesenjangan Pembiayaan UMKM
Jika hal ini tidak terkendali tentu akan bisa mengancam stabilitas nasional sehingga tidak hanya akan mengganggu kehidupan sosial ekonomi tapi juga kehidupan politik secara nasional.
"Kita berharap agar BI dan OJK betul-betul bisa membuat regulasi dan mengawasi dunia perbankan dengan sebaik-baiknya agar angka 30 persen kredit atau pembiayaan untuk UMKM yang telah ditetapkan oleh BI lewat PBI Nomor 23/13/PBI/2021 hendaknya benar-benar dapat terpenuhi," tuturnya.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
Bamsoet Apresiasi Nikah Massal & Bazar UMKM 2025 oleh Perkumpulan Bumi Alumni UNPAD |
![]() |
---|
Sukses Berkarya Sebelum 30: Rumavin Tumbuh Jadi UMKM Andalan Restoran Lewat Shopee |
![]() |
---|
Mau Ada Tax Amnesty Jilid III: Pelanggar Pajak Diampuni, yang Taat Tak Dapat Imbalan |
![]() |
---|
Dorong Digitalisasi, Pertamina Garap Platform e-Commerce untuk UMKM |
![]() |
---|
Cegah 21 Juta Suara Rakyat Hangus, Muhammadiyah Usul Sistem Pemilu Moderat ke DPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.