Fintech Bakal Lebih Selektif Kucurkan Pinjaman, Banyak Gagal Bayar
AFPI menyampaikan dengan situasi ekonomi yang dinamis membawa tantangan bagi perusahaan Fintech (Financial Technology).
Penulis:
Lita Febriani
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di tengah situasi ekonomi yang sulit, platform pinjaman daring atau pindar, yang kadang juga dikenal sebagai pinjaman online (pinjol) akan lebih hati-hati untuk menyeleksi borrower atau peminjam.
Hal ini sebagai upaya untuk meminimalisir borrower yang gagal bayar atau galbay, yang ujungnya akan menimbulkan kerugian pada perusahaan pindar.
Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafar mengatakan, dengan situasi ekonomi yang dinamis membawa tantangan bagi perusahaan Fintech (Financial Technology).
Baca juga: Fintech Pluang Buka Akses Investasi Saham AS di Filipina, Gandeng Regulator Lokal
"Di tahun ini kita tetap konservatif dan prudent, karena tahun ini secara global ekonomi juga mulai ada pengaruh menurun. Jadi kita melakukan strategi untuk lebih konservatif dan prudent untuk tahun ini," tutur Entjik ditemui Wartawan di Kawasan Jakarta Selatan, Jumat (13/6/2025).
Meski melakukan kehati-hatian dalam menyaring peminjam, AFPI tetap optimis dengan target pertumbuhan pinjaman tahun ini, sekitar 10 persen.
"Kita proyeksinya tumbuh 10 persen, walaupun selalunya lebih dari itu. Tapi kita tetap konservatif di 10 persen," imbuhnya.
Untuk mencapai pertumbuhan tersebut dan mengatasi tantangan ekonomi, AFPI terus berkomunikasi dengan para anggota.
"Kita selalu melakukan komunikasi dengan anggota, untuk tetap compliance dan prudent. Untuk tetap konservatif, karena ke depannya ini masih lebih banyak ketidakpastian tentang keadaan ekonomi sekarang. Kita mengharapkan tentunya akan menjadi baik, tapi kita tetap konservatif. Kredit story-nya kita ketatin," terang Entjik.
Kepercayaan Digital Jadi Pondasi Utama Ekonomi Masa Depan Indonesia |
![]() |
---|
Ancaman Scam Fintech Makin Canggih, AI dan Open Finance Bisa Ambil Peran |
![]() |
---|
KPPU Siap Gelar Sidang Perdana Kasus Dugaan Kartel Bunga Pinjol, AFPI Sebut Cuma Atur Batas Atas |
![]() |
---|
OJK Catat Utang Pinjol Tembus Rp 83,52 Triliun hingga Juni 2025 |
![]() |
---|
Toaken Street Limited ke Indonesia, Kendalikan PT Futura Energi Global, Tbk dan Luncurkan Futurities |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.