PBNU Gandeng Harvest Advisor Financial Holdings Jadikan Indonesia Hub Industri Syariah
Harvest Advisor Financial Holdings merupakan sebuah perusahaan pengelola dana yang berbasis di Singapura.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggandeng Harvest Advisor Financial Holdings untuk menjadikan Indonesia sebagai basis industri syariah dunia.
Indonesia telah memiliki modal untuk menjadi salah satu negara terdepan dalam pusat syariah dunia, karena populasi muslim di negara ini yang terbilang terbanyak di dunia.
Selain itu, PBNU sedang merencanakan untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat syariah dunia dengan membangun infrastruktur keuangan.
Baca juga: Bank Indonesia Merevisi Pembiayaan Syariah Hanya 11 Persen Tahun 2025
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf menyampaikan, kolaborasi dengan Harvest Advisor Financial menyangkut agenda-agenda pengembangan bisnis finansial dan investasi yang sangat luas bahkan menyangkut ekosistem ekonomi bisnis syariah yang luas, bukan hanya di Indonesia tetapi juga secara internasional.
"Yang sudah didiskusikan masih merupakan gagasan-gagasan awal, tetapi sangat potensial untuk dikembangkan menjadi kerjasama konkrit yang akan berdampak sangat signifikan bagi masyarakat Indonesia," tutur pria yang juga akrab Gus Yahya tersebut dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Sebagai informasi, Harvest Advisor Financial Holdings merupakan sebuah perusahaan pengelola dana yang berbasis di Singapura.
Perusahaan pengelola dana tersebut sebelumnya sudah selama sembilan bulan berkomunikasi dengan PBNU untuk merealisasikan kerja sama ini.
Managing Director Harvest Advisor Financial Holdings Andrew Tan menyatakan, dengan visi menghubungkan Indonesia dengan seluruh dunia melalui PBNU Harvest, ini merupakan langkah awal untuk kerja sama kedua belah pihak.
"Kami mengambil langkah pertama menuju perjalanan yang menyenangkan. Kami optimis bahwa Indonesia bisa menjadi hub ekonomi syariah terbesar di dunia," jelas Andrew.
Top 5 Aplikasi Crypto Terpercaya di Indonesia 2025 |
![]() |
---|
TKI di Singapura Dihukum 6 Bulan Penjara setelah Perlihatkan Pacar Video saat Majikan Tanpa Busana |
![]() |
---|
Menteri Rosan: Kepercayaan Investor Faktor Penting Tarik Investasi Baru |
![]() |
---|
KPK Buka Kemungkinan Panggil Ketua Umum PBNU Terkait Dugaan Aliran Dana Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Aliran Dana Korupsi Haji, KPK Buka Kemungkinan Panggil Ketum PBNU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.