Sabtu, 4 Oktober 2025

Tambang Nikel di Raja Ampat

Tambang Nikel Mengancam Status Raja Ampat Sebagai Kawasan Wisata Strategis

Tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, merusak alam dan mengancam status Raja Ampat sebagai kawasan wisata strategis nasional.

|
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Choirul Arifin
Kolase Tribunnews/Greenpeace Indonesia
EKOLOGI RUSAK - Kerusakan ekologis akibat aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.  

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay menegaskan, aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, merusak alam dan mengancam status Raja Ampat sebagai kawasan wisata strategis nasional.

Dia meminta pemerintah mengevaluasi secara menyeluruh seluruh perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Raja Ampat.

Dalam kunjungan kerja pada 28 Mei–2 Juni lalu, Komisi VII DPR sudah bertemu dengan pemerintah daerah dan sejumlah kelompok masyarakat untuk menyerap aspirasi terkait keberadaan tambang nikel.

"Komisi VII bertemu dengan gubernur dan aparat pemerintah daerah. Termasuk juga ada kelompok-kelompok masyarakat yang menyampaikan aspirasi. Semua didengar dan diperhatikan sebagai bahan masukan," kata Saleh kepada Tribunnews.com, Sabtu (7/6/2025).

Menurut dia, terdapat dua isu utama yang mencuat dalam kunjungan tersebut. Pertama, komitmen menjaga kualitas Raja Ampat sebagai kawasan wisata strategis nasional. 

Kedua, kekhawatiran masyarakat atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan.

"Kalau pertambangan dibiarkan merusak alam dan lingkungan, maka Raja Ampat sebagai destinasi wisata strategis akan terganggu. Karena itu, Pemda dan masyarakat meminta agar alam dan lingkungan mereka tetap dijaga," ujar Saleh.

Saleh menegaskan, pemerintah pusat perlu bertindak tegas dengan mengevaluasi operasional seluruh perusahaan tambang di wilayah tersebut. 

Perusahaan yang terbukti merusak lingkungan diminta segera dicabut izinnya dan diwajibkan menyusun skema pemulihan lingkungan.

Baca juga: Merusak Ekologi, Komisi VII DPR Minta Kajian Ulang Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

"Jangan sampai, perusahaannya dapat untung, lingkungan dan masyarakat di sekitarnya rusak. Alam dan lingkungan harus dijaga untuk masa depan anak-anak Papua," ucap Wakil Ketua Umum DPP PAN.

Keberadaan industri nikel di Raja Ampat kini menjadi perhatian publik luas. Di media sosial, tagar #SaveRajaAmpat terus bergulir sebagai bentuk protes atas aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

Baca juga: Bahlil Dijuluki Pahlawan Kesiangan Raja Ampat, Aliansi Pemuda: Copot Dia sebelum Alam Papua Musnah

Organisasi lingkungan Greenpeace melalui akun media sosial X menyebut bahwa Raja Ampat saat ini tengah berada dalam ancaman industri nikel dan program hilirisasi yang dijalankan pemerintah.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved