Respons Purbaya soal Usulan Dua Nama Calon Wakil Ketua LPS dari Presiden Prabowo
Ketua LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum bisa berpendapat, menyoal usulan dua nama calon wakil ketua LPS
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum bisa berpendapat, menyoal usulan dua nama calon wakil ketua LPS yang sudah diserahkan Presiden RI Prabowo Subianto kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Saya nggak boleh ngomong gitu. Saya pikir kita ikutin proses yang berlaku saja," kata Purbaya di Hotel JS Luwansa, Selasa (3/6/2025).
Baca juga: Regulasi Penjaminan Polis Belum Juga Rampung, Bos LPS Ungkap Kendalanya
Di sisi lain, Purbaya juga tidak mengetahui menyoal jadwal fit and proper test untuk dua calon wakil ketua LPS. Dia mengerahkan seluruhnya kepada kebijakan di DPR.
Namun, dia meminta calon wakil ketua LPS ini agar bekerja dengan baik seandainya terpilih dan menjadi pendamping Purbaya.
"Saya nggak tahu, harus tanya DPR lah. Nanti saya bocor, nanti dibilang gue yang milih. Nggak, kita nggak tahu. Itu urusan DPR," papar dia.
Baca juga: Bos LPS Jamin Indonesia Tidak Akan Alami Krisis Moneter Seperti Tahun 1998
Purbaya menegaskan, tantangan untuk calon wakil ketua LPS adalah kesiapan dengan tantangan baru di dalam kondisi dan keadaan yang baru seperti saat ini.
"Nggak ada (PR), semuanya itu diberesin. Tinggal dirapihkan sedikit-sedikit. Kalau ada prosedur-prosedur yang bisa diperbaiki, ya diperbaiki. Itu selalu ada kan perbaikan-perbaikan. Karena sistem finansial kan bergerak terus kan. Anda 1998 sama 2009 sama sekarang agak beda," jelas dia.
Mengutip Kontan, Presiden Prabowo telah mengirimkan nama-nama calon Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) ke DPR RI. Ini menjadi tahap terakhir untuk nantinya calon tersebut melakukan fit and proper test.
Berdasarkan sumber KONTAN, Presiden Prabowo telah memilih dua nama untuk menempati posisi tersebut. Sebelumnya, Panita Seleksi telah meloloskan lima nama dari seluruh proses seleksi ke Presiden Prabowo.
Baca juga: Aset LPS Diproyeksi Tembus Rp 270 Triliun hingga Akhir 2025
Dua nama tersebut adalah Doddy Zulverdi, yang kini menjabat sebagai Asisten Gubernur Bank Indonesia (BI) sekaligus Kepala Departemen Manajemen Strategis dan Tata Kelola BI.
Selanjutnya, ada Farid Azhar Nasution yang kini menjabat sebagai Anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan.
Doddy sendiri memang sudah lama berkarir di BI. Ia mengawali kariernya di bank sentral ini sejak 1993. Beberapa jabatan juga pernah diemban mulai dari Kepala Departemen Pengelolaan Moneter hingga Kepala Departemen Internasional.
Selain itu, pria kelahiran Bandung ini juga sempat berkompetisi untuk menjadi Dewan Komisioner OJK pada tahun 2022 lalu. Kala itu, ia bersaing dengan Inarno Djajadi untuk menjadi Calon Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal.
Sayangnya, Doddy pada akhirnya tidak lolos terpilih setelah menjalani fit and proper test di hadapan DPR RI.
Sementara itu, Farid Azhar merupakan satu-satunya calon yang berasal dari internal LPS. Meskipun sempat berpindah-pindah tempat, ia menghabiskan banyak pengalaman bekerja di tempat tersebut mulai dari Head of Investment Division hingga menjadi Director of International Relation.
Tak hanya itu, ia juga lama berkarir di holding asuransi dan penjaminan, Indonesia Financial Group (IFG) atau dulunya bernama BPUI.
Di dalam grup tersebut, Farid sempat dipercaya untuk menjadi Direktur Keuangan Asuransi Jiwasraya hingga berubah nama menjadi IFG Life, pasca kasus investasi yang menimpa perusahaan tersebut.
Tim Reformasi Polri Digeber Pekan Ini, Ini Alasan Prabowo Bergerak Cepat |
![]() |
---|
Gantikan Ipar Haji Isam Sulaiman Umar, Rohmat Marzuki Bendahara Gerindra Jateng Jadi Wamenhut |
![]() |
---|
Teka-teki Menghilangnya Wapres Gibran saat Pelantikan Menteri Terjawab |
![]() |
---|
Baru Jadi Menpora, Erick Thohir Canda: Bulutangkis dan Renang Lagi Biar Badan Kurus |
![]() |
---|
Harta Menteri dan Wamen Baru yang Resmi Dilantik Prabowo, Afriansyah Noor Gantikan Immanuel Ebenezer |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.