Sabtu, 4 Oktober 2025

BPS Tunda Umumkan Nilai Ekspor Impor April 2025 Jadi Awal Juni, Ini Alasannya

BPS menunda mengumumkan nilai ekspor dan impor periode April 2025. Sebenarnya apa penyebab penundaan ini?

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
Nitis Hawaroh/Tribunnews.com
RILIS EKSPOR IMPOR APRIL - Badan Pusat Statistik (BPS) menunda mengumumkan nilai ekspor dan impor periode April 2025. Penundaan ini dilakukan agar data yang disampaikan terhimpun secara kumulatif. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) menunda mengumumkan nilai ekspor dan impor periode April 2025. Penundaan ini dilakukan agar data yang disampaikan terhimpun secara kumulatif.

Seharusnya, penyampaian nilai ekspor impor periode April ini dirilis pada tanggal 15 Mei 2025 lalu atau dilakukan rutin setiap bulan di tanggal 15.

Deputi Statistik Bidang Distribusi dan Jasa Pudji Ismartini menyatakan, selama ini ada tiga sektor yang terlibat dalam pendataan nilai ekspor impor meliputi Bea Cukai Kementerian Keuangan, PT Pos Indonesia dan BPS.

Baca juga: LPS Turunkan Tingkat Bunga Penjaminan 25 Bps ke 4 Persen, Valas Bertahan

Pudji bilang, adanya revisi data ekspor impor bulan April ini karena ada perubahan data dari Bea Cukai sehingga BPS perlu melakukan revisi ulang sampai tercipta data yang sebenarnya.

"Nah kenapa ada revisi, karena memang data ekspor impor ini kan dihasilkan dari dokumen kepabeanan, dari dokumen bea cukai. Sehingga pada saat ada perbaikan pada dokumen bea cukai tersebut, maka itu kita olah kembali," kata Pudji di Gedung BPS, Rabu (28/5/2025).

"Sehingga itulah yang menyebabkan adanya revisi. Jadi bukan karena ada kesalahan, tetapi memang karena adanya perbaikan atau perubahan dokumen kepabeanan," imbuhnya.

Direktur Statistik Distribusi BPS, Sarpono mengatakan, BPS memiliki kewajiban untuk memberikan data yang benar sesuai analisa yang dilakukan. Sehingga kedepan penyampaian data ekspor impor akan dilakukan secara kumulatif.

"Kalau kemarin yang bulanan itu, itu sulit, sulit untuk diinterpretasikan ketika kita bicara ini naik itu turun ya, sudah gitu aja naik turun tapi sebetulnya naik turunnya itu banyak faktornya diantaranya tadi bisa karena jumlah harinya, kan jumlah hari misalnya Februari hanya 28 hari dibandingkan misalnya Maret yang 31 hari itu tentunya akan terjadi jumlah yang transaksi perdagangan akan berbeda," terang dia.

"Makanya BPS dari hasil evaluasi yang ada kita akan menyampaikan di dalam press list kita karena supaya lebih bisa memberikan insight lebih secara kumulatif," imbuhnya menegaskan.

Untuk informasi, Badan Pusat Statistik (BPS) batal mengadakan konferensi pers terkait pengumuman hasil perkembangan ekspor dan impor atau neraca perdagangan April 2025 yang seharusnya dilaksanakan pada Kamis (15/5).

Sebagai gantinya, BPS baru akan mengumumkan perkembangan ekspor dan impor April 2025 berbarengan dengan data inflasi yang akan diumumkan pada 2 Juni 2025 mendatang.

“Dalam rangka meningkatkan kualitas data, BPS akan merilis angka tetap perkembangan Ekspor Impor di setiap awal bulan,” mengutip keterangan tertulis BPS, Kamis (15/5).

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved