Jumat, 3 Oktober 2025

Bea Cukai Kudus Komitmen Berantas Pita Cukai Palsu 

Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Lenni Ika Wahyudiasti terus berkomitmen dalam memberantas peredaran pita cukai palsu

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
HO
PITA CUKAI PALSU - Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Lenni Ika Wahyudiasti mengatakan komitmennya dalam memberantas peredaran pita cukai palsu terwujud melalui pengungkapan kasus pada 22 Januari 2025. Pengungkapan kasus itu melibatkan tiga pelaku berperan sebagai pembeli, perantara, dan penyedia. 

Dari tindak pidana yang dilakukan oleh ketiga tersangka tersebut, potensi penerimaan negara yang tidak terpenuhi adalah Rp1.338.870.456,00 dari Nilai Cukai, PPN, dan Pajak Rokok.

"Apresiasi kami sampaikan kepada Kejari Kudus dan Pengadilan Negeri Kudus atas sinergi dengan Bea Cukai dalam penegakan hukum di bidang cukai. Dari kasus ini dapat kami sampaikan kepada masyarakat bahwa pita cukai yang asli dan resmi hanya dapat dipesan dan diambil di Kantor Bea Cukai. Semoga vonis terhadap ketiga tersangka menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran di bidang cukai,” ujar Lenni Ika.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved