Bea Cukai Kudus Komitmen Berantas Pita Cukai Palsu
Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Lenni Ika Wahyudiasti terus berkomitmen dalam memberantas peredaran pita cukai palsu
Dari tindak pidana yang dilakukan oleh ketiga tersangka tersebut, potensi penerimaan negara yang tidak terpenuhi adalah Rp1.338.870.456,00 dari Nilai Cukai, PPN, dan Pajak Rokok.
"Apresiasi kami sampaikan kepada Kejari Kudus dan Pengadilan Negeri Kudus atas sinergi dengan Bea Cukai dalam penegakan hukum di bidang cukai. Dari kasus ini dapat kami sampaikan kepada masyarakat bahwa pita cukai yang asli dan resmi hanya dapat dipesan dan diambil di Kantor Bea Cukai. Semoga vonis terhadap ketiga tersangka menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran di bidang cukai,” ujar Lenni Ika.
Negara-negara Barat Antre Mengakui Negara Palestina, Bikin Israel Marah |
![]() |
---|
Profil Komjen Chryshnanda Dwilaksana, Ditunjuk Jadi Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri |
![]() |
---|
Oknum TNI Aniaya Ojol di Pontianak, Keluarga Korban Sebut Pelaku Tersinggung Diklakson |
![]() |
---|
Misteri Kematian 2 Petani Terkubur di Kebun Alpukat: Bukan Korban Pembunuhan, Satu Orang Tersangka |
![]() |
---|
Bukan Hanya Main HP, Ini 5 Pelanggaran Sekdis Koperasi hingga Dicopot Gubernur Sumut Bobby Nasution |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.