Senin, 6 Oktober 2025

Bukan Hanya Main HP, Ini 5 Pelanggaran Sekdis Koperasi hingga Dicopot Gubernur Sumut Bobby Nasution

5 pelanggaran yang dilakukan Herly Puji Mentari Latuperissa hingga dicopot oleh Gubernur Bobby Nasution dari jabatan Sekdis Koperasi.

Tangkapan layar foto akun Instagram @dpppakb.provsu/Kolase Tribunnews.com/TribunMedan.com
DIBERHENTIKAN - Gubernur Sumut, Bobby Nasution dan Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Sumut, Herly Puji Mentari Latuperissa diberhentikan oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. 5 pelanggaran yang dilakukan Herly Puji Mentari Latuperissa hingga dicopot oleh Gubernur Bobby Nasution dari jabatan Sekdis Koperasi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terungkap Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Sumut, Herly Puji Mentari Latuperissa dicopot dari jabatannya bukan hanya karena main handphone (HP).

Rupanya Herly Puji Mentari Latuperissa atau Puji sudah melakukan lima pelanggaran.

Sejumlah pelanggaran itu tertuang dalam surat keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/653/KPTS/2025 yang ditandatangani Gubernur Sumut Bobby Nasution pada 10 September 2025.

 

5 Pelanggaran Herly Puji Mentari Latuperissa yang Buat Gubernur Bobby Nasution Geram

Pelanggaran itu mulai dari main ponsel hingga melakukan tindak kekerasan.

Di antaranya adalah Puji pernah ketahuan bermain ponsel saat Bobby memberikan arahan.

Puji juga mewajibkan tamu yang datang di ulang tahunnya membawa kado.

Baca juga: Setelah Geger Air Galon untuk Mandi, Anak Buah Bobby Nasution Wajibkan Orang Beri Kado saat Ultah

"Dia ulang tahun, setiap orang wajib bawa kado, itu kan gratifikasi," ujar Kepala Inspektorat Sumut, Sulaiman Harahap saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (19/9/2025).

Pelanggaran lainnya, Puji mengikuti seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di Pemerintah Kota Medan tanpa persetujuan atasan langsung.

"Dia ikut lelang tanpa izin, itu kan enggak boleh. Pegawai ikut lelang tanpa izin (atasannya), itu etika birokrasi," ungkapnya.

Puji juga memerintahkan tenaga outsourcing untuk membersihkan rumah pribadinya di luar jam kerja tanpa upah.

Selain itu, dia juga melakukan kekerasan verbal maupun fisik kepada bawahan.

 

Herly Puji Mentari Latuperissa Akui Perbuatannya

Sulaiman mengatakan, saat proses pemeriksaan, Puji sudah mengakui perbuatannya.

Dia juga menyatakan bahwa sanksi disiplin tersebut sudah sesuai dengan regulasi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved