Dirjen Pajak Bimo Cuma Diberi Waktu Satu Bulan oleh Sri Mulyani untuk Pelajari Isu Perpajakan
Bimo Wijayanto mengaku diminta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, untuk mempelajari soal perpajakan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengaku diminta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, untuk mempelajari soal perpajakan dalam kurun waktu satu bulan.
Setelahnya, Bimo diminta untuk melakukan Konferensi Pers bersama media untuk membahas isu-isu perpajakan seperti Coretax maupun isu strategis lainnya.
Baca juga: Warga Pati Keluhkan Pajak PBB Naik 250 Persen di 2025, Bupati Sebut Alasan: Tak Naik Selama 14 Tahun
"Nanti saya diminta oleh Ibu, ibu menkeu minta saya Satu bulan ini untuk betul-betul mapping semua pending matters, strategic issues. Kemudian nanti akan saya adakan press briefing yang lengkap, tematik gitu ya," kata Bimo usai menghadiri Rapat Paripurna di DPR RI, Selasa (27/5/2025).
Selain itu, Bimo juga menyebut bahwa tiga hal yang perlu ditekankan adalah intergrasi. Mulai dari integrasi data, integrasi sistem, integrasi human capital serta intergrasi institusi.
"Dari konsultasi kami kepada Presiden untuk setidaknya tiga hal. Kata kuncinya integrated," ucap Bimo.
"Jadi sementara itu nanti tunggu, mudah-mudahan less than one month saya akan update ke teman-teman sekalian. Mohon dukungan ya," imbuhnya menegaskan.
Sebelumnya pada Konferensi Pers APBN KiTa Jumat (23/5) kemarin, Menteri Keuangan Sri Mulyani membela dua anak buahnya Djaka Budhi Utama yang diangkat menjadi Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan dan Bimo Wijayanto yang diangkat jadi Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto.
Sri Mulyani diberondong pertanyaan awak media setelah mereka dilantik, Jumat kemarin, 23 Mei 2025. Menurut Sri Mulyani, kedua dirjen baru tersebut perlu diberi waktu sebulan untuk belajar memahami tentang persoalan di lingkup kerjanya.
Baca juga: Kontroversi Pengangkatan Dirjen Bea Cukai dan Pajak, Sri Mulyani: Berikan Waktu untuk Belajar
Terlebih, Bimo langsung ditanya mengenai nasib implementasi sistem perpajakan canggih, Coretax ketika mengikuti gelaran Konferensi Pers Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) KiTa edisi April 2025, di Aula Mezzanine Gedung Juanda I Kementerian Keuangan pada Jumat (23/5/2025).
"Mengenai Coretax, untuk fair-nya kita akan meminta nanti pak dirjen pajak baru pak Bimo untuk melihat dulu ke dalam."
"Berikanlah satu bulan beliau untuk melihat semuanya sehingga melihat data, fakta, realita dengan fresh perspektif dari dirjen pajak yang baru," ucap Sri Mulyani.
Bendahara Negara itu pun memastikan bahwa Bimo dan jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan membuat penjelasan terpisah mengenai cortex maupun persoalan lain yang menyangkut perpajakan.
"Karena Dirjen Pajak biasanya memang karena scoop-nya begitu banyak dan besar, bisa membuat press briefing tersendiri mengenai entah Coretax atau hal-hal lain yg nanti pak Bimo akan lakukan," ucap Srimul.
Selain Bimo, Djaka Budhi juga diberi waktu sebulan untuk memahami persoalan Bea Cukai.
Sri Mulyani meminta Djaka untuk belajar meski Dirjen Bea Cukai merupakan pensiunan TNI itu disebut-sebut akan menunaikan ibadah haji 1446 Hijriah/2025 Masehi.
"Jadi beliau (Djaka Budhi) nanti juga akan membutuhkan waktu 1 bulan, namun beliau akan insyaAllah naik haji, tapi mungkin naik haji sambil belajar mengenai materi supaya waktu pulang bisa memberikan briefing kepada teman-teman media," imbuh dia.
Makan Bergizi Gratis Telan Anggaran Rp 5 Triliun di Semester I 2025 |
![]() |
---|
Dirjen Pajak: Kenaikan PPN 12 Persen Tak Berdampak pada Barang Kebutuhan Pokok |
![]() |
---|
Hakim MK Enny Nurbaningsih Minta Pemerintah Perjelas Rumusan Pajak Dalam UU HPP |
![]() |
---|
Penebalan Bansos Rp11,93 Triliun Dianggap Efektif dan Tepat Sasaran, Pengamat Beri Apresiasi |
![]() |
---|
Strategi Dirjen Pajak Bimo Tingkatkan Tax Ratio 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.