Senin, 29 September 2025

Danantara Minta BUMN Tunda RUPS dan Aksi Korporasi, Begini Sikap Bos ASDP

ASDP masih menunggu detail teknis dari Danantara terkait dengan langkah selanjutnya usai instruksi menunda RUPS ini keluar.

https://asdp.id/
TUNDA AKSI KORPORASI - Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Heru Widodo. Danantara telah menerbitkan instruksi untuk menunda seluruh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BUMN dan aksi korporasi BUMN, kecuali BUMN yang berbentuk perusahaan publik/terbuka (Tbk). 

TRIBUNNEWS.COM, LABUAN BAJO - Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Heru Widodo mengungkap nasib perusahaan usai Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) meminta Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BUMN ditunda.

Sebagaimana diketahui, Danantara telah menerbitkan instruksi untuk menunda seluruh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BUMN dan aksi korporasi BUMN, kecuali BUMN yang berbentuk perusahaan publik/terbuka (Tbk).

Instruksi itu tercantum dalam surat arahan Danantara terkait pelaksanaan RUPS dan aksi korporasi BUMN dan anak usaha BUMN, tertanggal 5 Mei 2025.

Baca juga: DPR Soroti Rencana Kerja Sama Danantara-BlackRock, Singgung Aliran Dana ke Israel

Heru menegaskan pihaknya akan mengikuti apa yang menjadi kebijakan dari pemerintah. 

Menurut dia, sejauh ini Danantara belum memberi kepastian langkah berikutnya akan seperti apa.

"Saya kira tentu kami harus mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah. Saya kira Danantara ini memang secara spesifik itu belum memastikan seperti apa nanti ke depannya," kata Heru ketika berbincang bersama awak media di Hotel Meruorah Komodo Labuan Bajo, Nusa Tengagra Timur, Kamis (22/5/2025).

Ia mengatakan pihaknya masih menunggu detail teknis dari Danantara terkait dengan langkah selanjutnya usai instruksi menunda RUPS ini keluar.

"Ada surat dari Danantara terbit bahwa semua BUMN diminta untuk menahan diri untuk RUPS dan sebagainya," ujar Heru.

"Tentunya kami masih menunggu secara teknis nanti kira-kira seperti apa Danantara untuk ke depannya mengatur holding-holding BUMN termasuk dari ASDP," jelasnya.

Pihak Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi telah angkat bicara soal ini. 

Prasetyo menjelaskan instruksi untuk menunda ini merupakan bagian dari proses pembenahan menyeluruh terhadap BUMN yang saat ini sedang berlangsung di bawah koordinasi Danantara.

"Itu kan sebenarnya begini, substansinya itu adalah saat ini kan sedang proses pembenahan seluruh BUMN kita di bawah koordinasi Danantara," ujar Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (9/5/2025).

Prasetyo tak menjawab pasti saat ditanya soal kebijakan tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Ia menegaskan bahwa substansi dari langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses pembenahan berjalan secara optimal dan tidak tumpang tindih.

Selain itu, menurutnya arahan penundaan tersebut merupakan hal wajar.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan