Sabtu, 4 Oktober 2025

13 Konsumen Apartemen Meikarta Dapat Pengembalian Dana, Total Rp 3,5 M

Maruarar Sirait mengungkap Lippo Group telah memulai pembayaran permintaan pengembalian dana konsumen Apartemen Meikarta.

HO
ARA DAN LIPPO GROUP - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait dan CEO Lippo Group James Riady bersama para konsumen apartemen Meikarta. Ada ada 13 orang yang telah mendapatkan pengembalian dana dengan total sebesar Rp 3,5 miliar. Dok: Kementerian PKP 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkap Lippo Group telah memulai pembayaran permintaan pengembalian dana konsumen Apartemen Meikarta.

Pada tahap pertama ini, ada 13 orang konsumen yang mendapatkan pengembalian dana Apartemen Meikarta senilai Rp 3,5 miliar.

13 orang konsumen ini meminta pengembalian dana melalui kanal Pengaduan Konsumen Perumahan Terpadu Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (BENAR-PKP) Kementerian PKP.

Baca juga: Menteri PKP: Meikarta Sudah Mulai Lakukan Pembayaran kepada Konsumen yang Dirugikan

"Sudah ada 13 orang konsumen Meikarta yang telah dilakukan pengembalian dana dengan total anggaran Rp 3,5 miliar," kata Ara, sapaan akrab Maruarar, dikutip dari siaran pers pada Jumat (23/5/2025).

Ara mengapresiasi CEO Lippo Group James Riady yang menepati janjinya untuk mengembalikan dana sesuai permintaan dari konsumen Meikarta.

Pengembalian dana juga dinilai lebih cepat dari kesepakatan sebelumnya saat proses mediasi pertama.

"Jika pada proses mediasi pertama kesepakatannya dilakukan pengembalian dana selama 3 bulan, ternyata bisa dilakukan kurang dari satu bulan," ujar Ara.

Sebelumnya, Ara memberi waktu tiga bulan kepada Lippo Group untuk menyelesaikan pembayaran ganti rugi konsumen Meikarta.

Di hadapan dua petinggi Lippo Group, yaitu James Riady dan John Riady, pria yang akrab disapa Ara itu memberi tenggat waktu hingga 23 Juli untuk membayar ganti rugi konsumen Meikarta yang tak kunjung mendapat unit mereka.

"James, John, boleh sekali ini ikut saya? You bayarkan itu. Boleh enggak saya minta waktunya beresin untuk Pak John tiga bulan. Cukup enggak?" tanya Ara kepada John Riady ketika mempertemukan petinggi Lippo Group dan konsumen Meikarta di kantor Kementerian PKP, Jakarta, Rabu (23/4/2025).

"Siap," jawab John Riady.

Ara juga memberi target kepada Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP Fitrah Nur untuk menyelesaikan urusan dokumen pelaporan para konsumen Meikarta paling lambat 2 Mei.

Permasalah Meikarta ini telah sampai di telinga Presiden Prabowo Subianto. Orang nomor satu di RI itu pun meminta agar permasalah Meikarta diselesaikan.

Baca juga: Cerita Pilu Konsumen Meikarta: Rugi Rp320 Juta hingga Kena BI Checking

Ara lah yang menyampaikan permasalahan ini sendiri ke Prabowo. Ketika melakukan kunjungan ke Qatar, politikus Partai Gerindra itu mengatakan bahwa ia telah memberi tahu kepada Prabowo mengenai permasalahan Meikarta.

Di situ, ada juga Ketua Satgas Perumahan, Hashim Djojohadikusumo, yang hadir ketika Ara memberi tahu Prabowo.

"Presiden sudah minta dibereskan dengan prinsip-prinsip hukum dan keadilan karena presiden kita presiden yang sangat menjunjung hak-hak rakyat dan kebenaran serta keadilan."

"Kita cari solusi yang terbaik," kata Ara ketika berdialog dengan konsumen Meikarta di kantornya yang berlokasi di gedung Wisma Mandiri 2, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025).

Sebagai informasi, ada empat tuntutan berbeda yang dilayangkan konsumen apartemen Meikarta yang mereka laporkan ke Kementerian PKP. 

Berikut tuntutan yang diterima Kementerian PKP:

- Pengembalian uang 
- Pengembalian uang atau serah terima unit 
- Serah terima unit 
- Pengelolaan (sudah bayar IPL tetapi merasa lingkungan apartemen tidak rapih karena masih banyak pekerjaan konstruksi) 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved