Ditemani Sang Ibu, Riani Berebut Lowongan Kerja di Usia yang Tak Lagi Muda
Acara bursa kerja bertajuk Job Fair yang berlangsung di gedung Kementerian Ketenagakerjaan dibanjiri ribuan para pencari kerja dari berbagai daerah.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli berencana menerbitkan aturan larangan batas usia dalam penyerapan tenaga kerja.
"Kami melihat rentang usia dalam perekrutan tenaga kerja menjadi iu penting. Kami sedang siapkan aturannya dalam waktu dekat dan kami akan sampaikan sikap Kemenaker terkait isu tersebut," ujar Yassierli di kantornya, Selasa (20/5/2025).
Baca juga: Bursa Kerja Dorong Link and Match Lulusan Vokasi dengan Dunia Industri
Yassierli sudah membicarakan wacana pengaturan batas usia tertentu tersebut dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia secara informal. Sedangkan, jalur formal diskusi antara pemerintah dan pengusaha terkait ketenagakerjaan adalaha melalui Lembaga Kerja Sama Tripartit.
Kemnaker, Kemensos, dan DNIKS Perkuat Sinergi untuk Akses Kerja Disabilitas |
![]() |
---|
Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Yassierli Tegaskan Prioritas Kemnaker |
![]() |
---|
Kemnaker Perkuat Budaya Integritas lewat Sistem Anti Suap dan Anti Kecurangan |
![]() |
---|
Rekrutmen PLN Group 2025 untuk Putra-Putri Asli Papua, Cek Syarat dan Jurusan yang Dibuka |
![]() |
---|
Migrant Watch Minta Evaluasi Program Magang Pemerintah untuk Lulusan Perguruan Tinggi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.