Teka-teki Siapa Dirjen Pajak Baru yang Akan Gantikan Suryo Utomo
Posisi Dirjen Pajak sangat strategis di Kementerian Keuangan karena akan ikut menentukan keberhasilan Pemerintah dalam pengelolaan APBN.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kursi panas Direktur Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dikabarkan akan segera diisi orang baru karena Dirjen Pajak Suryo Utomo yang sekarang menjabat akan segera mengakhiri masa tugasnya.
Posisi Dirjen Pajak sangat strategis di Kementerian Keuangan karena akan ikut menentukan keberhasilan Pemerintah dalam pengelolaan APBN. Ini mengingat besarnya kontribusi penerimaan pajak terhadap penerimaan APBN Indonesia.
Sosok Bimo Wijayanto, mantan Tenaga Ahli Utama Kedeputian II Kantor Staf Presiden (KSP) sekaligus mantan Asisten Deputi Investasi Strategis di Kemenko Kemaritiman dan Investasi disebut-sebut akan mengisi posisi dirjen pajak yang baru.
Mengutip sebuah sumber, Kontan mengabarkan Bimo kini tengah dipertimbangkan serius untuk menduduki kursi pimpinan tertinggi Direktorat Jenderal Pajak dan akan dilantik dalam waktu dekat.
Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute Prianto Budi Saptono menilai, penunjukan Bimo Wijayanto sebagai Direktur Jenderal Pajak merupakan langkah yang rasional dan strategis di tengah berbagai tantangan yang dihadapi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) saat ini.
“Berdasarkan data dan jejak digital yang ada, sosok BW sangat tepat dapat menjadi pilihan paling rasional saat ini sebagai Dirjen Pajak,” ujar Prianto kepada Kontan.co.id, Minggu (18/5/2025).
Ia menyoroti rekam jejak Bimo yang pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Dampak Ekonomi Makro di Subdirektorat Potensi Kepatuhan dan Penerimaan DJP serta sebagai Asisten Deputi Investasi Strategis di pemerintahan.
Menurut Prianto, pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan oleh sosok Dirjen Pajak yang baru tidak terlepas dari permasalahan Coretax dan peningkatan tax ratio.
Baca juga: Coretax Error Ganggu Penerimaan Negara? Dirjen Pajak: Nanti Kami Lihat
"Permasalahan yang harus diselesaikan bersifat strategis di level Ditjen Pajak," katanya.
Lebih lanjut, Prianto menegaskan bahwa kebijakan seperti tax amnesty dan family office tidak sepenuhnya berada di tangan DJP. Namun, juga merupakan domain politik yang dibahas di DPR.
Dirjen Pajak baru dituntut tidak hanya mampu mengelola institusi secara internal, tetapi juga siap melaksanakan berbagai keputusan strategis yang mungkin diambil secara politik guna meningkatkan rasio pajak nasional.
Baca juga: Sri Mulyani: Dirjen Pajak Akan Segera Klarifikasi Kebocoran Data 6 Juta NPWP
"Apapun pilihan kebijakan pajak untuk mengerek rasio pajak, Dirjen Pajak baru harus siap melaksanakannya," pungkasnya.
Laporan Reporter: Dendi Siswanto | Sumber: Kontan
Sumber: Kontan
Gerindra Respons Kritik Penunjukkan Letjen Purnawirawan Djaka Budi Utama Sebagai Dirjen Bea Cukai |
![]() |
---|
Kontroversi Pengangkatan Dirjen Bea Cukai dan Pajak, Sri Mulyani: Berikan Waktu untuk Belajar |
![]() |
---|
Sosok Suryo Utomo, Mantan Dirjen Pajak yang Kini Jabat Posisi Kepala Badan Intelijen Keuangan |
![]() |
---|
Pesan Sri Mulyani di Depan Dirjen Pajak hingga Dirjen Bea Cukai yang Baru: Ego Anda Tidak Penting |
![]() |
---|
Djaka, Bimo dan Masyita Hadiri Konferensi Pers APBN Usai Dilantik Jadi Dirjen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.